PEMBUKA

BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIIM

Senin, 13 Desember 2010

PESAN PERDAMAIAN NABI MUHAMMAD SAW

BAB I
PENDAHULUAN

A. LATAR BELAKANG.
Salah satu program yang telah disusun secara terencana dan sistematis oleh Media Barat dalam rangka memperkenalkan kekerasan di tubuh umat Islam adalah tuduhan Perang Suci (Holy War) atau jihad dalam istilah kaum Muslimin sebagai akar teroris yang berkedok agama.
Makalah ini berusaha menjawab tuduhan tersebut dengan mengisyaratkan beberapa poin penting di bawah ini : Pertama, istilah perang suci adalah rekayasa barat, sedangkan dalam Islam jihad itu sendiri dimaknai sebagai pembelaan suci (difo` muqaddas). Kedua, para ulama Islam bersepakat bahwa memulai peperangan (jihad ibtido’i) adalah sesuatu yang dilarang. Ketiga, sekalipun di dalam Al–Qur’an terdapat beberapa ayat jihad, namun ada dua prinsip utama yang sangat ditekankan oleh Kitab Suci terakhir ini, yaitu perdamaian dan komitmen terhadap perjanjian antar negara. Dua prinsip tersebut mengungguli prinsip jihad.






BAB II
PESAN PERDAMAIAN NABI MUHAMMAD SAW

A. Pengertian Jihad Dalam Islam
Dalam pandangan fikih Syiah, jihad di zaman ketidakhadiran Imam Maksum (zaman ghaibah, seperti zaman kita sekarang) hanya diperbolehkan dalam rangka membela diri secara sah dan tidak dibenarkan ( dalam bentuk apapun ) memulai/mendahului penyerangan terhadap negara-negara lain. (Imam Khomaini, Tahrir al Wasilah, 1409 H, jilid 1, hal. 482 , bab: 2).
Sehubungan dengan memulai peperangan di zaman kehadiran Imam Maksum, sebagian ulama meyakini bahwa jihad dan pelbagai peperangan di awal masa Islam (zaman Nabi saw) juga bukan termasuk tindakan memulai peperangan dan tidak untuk pemaksaan akidah atau ajakan menganut Islam secara paksa. Akan tetapi, jihad kala itu merupakan jihad pertahanan/pembelaan (jihad difo`i) yang dilakukan dengan pelbagai alasan, misalnya: perang yang dikobarkan oleh musuh, penyebaran fitnah militer dan non-militer yang didalangi oleh mereka, seperti konspirasi untuk mengusir Nabi. Di samping itu, terkadang jihad dilakukan karena pembatalan perjanjian oleh musuh atau menolong orang–orang yang teraniaya. Atas dasar ini, keumuman/generalisasi ayat-ayat jihad dalam Al-Qur’an terikat dengan serangkaian ayat-ayat lain yang menyeru umat Islam untuk bersikap baik dan adil terhadap orang-orang kafir yang tidak mengganggu atau memerangi mereka .
Sehubungan dengan ini, Al –Qur’an mengatakan:

                  •    
Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusirmu dari negerimu. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil. (QS.Mumtahanah ; 8)

                      
Sesungguhnya Allah hanya melarang kamu menjadikan sebagai kawanmu orang-orang yang memerangimu karena agama, mengusirmu dari negerimu, dan membantu (orang lain) untuk mengusirmu. Dan barang siapa menjadikan mereka sebagai kawan, maka mereka itulah orang-orang yang zalim. (QS.Mumtahanah ; 9)
Atas dasar ayat tersebut, kita diperbolehkan berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang kafir yang tidak memerangi kaum Muslimin dan tidak melakukan konspirasi terhadap Islam . Dan sudah barang tentu perang terhadap mereka akan sangat dikecam oleh Islam.
Bahkan menurut pandangan Imam Khomaini, pembelaan secara militer hanya diperbolehkan saat terjadi serangan militer, sedangkan bila musuh memilih serangan politik dan ekonomi atau yang seperti itu, meskipun berdampak pada melemahnya kaum Muslimin maka tidak dibenarkan penggunaan opsi kekerasan. Akan tetapi, diperlukan aksi dan pertahanan serupa dan sesuai dengan tindakan musuh, seperti memboikot produk- produk mereka. (Ibid, Imam Khomaini, 1409, hal. ; 485)
Media massa barat ( baik cetak maupun elektronik ) berkali-kali menggunakan kata “perang suci” ( holy war ) sebagai padanan kata jihad dalam Islam. Dengan cara seperti inilah mereka menuduh umat Islam sebagai kelompok pendukung kekerasan dan terorisme. Dengan menjelaskan makna jihad dapat dipahami bahwa kata ini telah diselewengkan dan digunakan secara tidak benar, dan ungkapan perang suci tidak pernah ada dalam Islam. Bahkan esensi jihad dalam Islam adalah jihad pembelaan/pertahanan ( jihod difo`I ), yakni pertahanan yang legal dimana hal tersebut dianggap sebagai bagian dari hak-hak seorang Muslim setiap bangsa dalam hukum internasional saat ini dan telah dikenal secara resmi dalam pelbagi konvensi internasional, seperti butir 51 jurnal PBB.
Berkaitan dengan hal ini, seorang penulis Kristen asal Jerman yang berpikiran bebas menulis: Umat Islam bukanlah penemu ungkapan “perang suci“ , akan tetapi Paus-lah yang menganggap perang ini sebagai “kehendak Ilahi” dan tentara Salib bergabung dalam kancah peperangan dengan niat tersebut. Tentara itulah yang menumpahkan darah sekitar empat juta kaum Muslimin dan Yahudi. Seorang penutur di Baitul Maqdis menceritakan: “Mereka tenggelam dalam darah sampai mata kakinya supaya mereka sampai pada makam juru selamatnya, al Masih dengan senang dan air mata bahagia.’’ Tentu mereka bukanlah umat Islam. Dalam Islam, Anda tidak akan pernah menemukan kata “suci” dalam kaitannya dengan perang . Namun sangat disayangkan kata tersebut justru terdapat dalam Taurat (Armiya, bab 15 ayat 2v) (Tudan Huper, tahun 1378 Syamsyiah Qamariah Iran, hal. 40).
b-Perdamaian dan Persahabatan adalah Prinsip Utama Hubungan Internasional
Untuk menyoroti pembahasan yang telah lalu, kita harus memperhatikan kata kunci ini, yaitu: Apakah prinsip utama dalam Islam ( dalam kaitannya dengan hubungan internasional ) dibangun berdasarkan perdamaian dan persahabatan atau justru peperangan dan permusuhan? Kalau prinsip utamanya adalah perdamaian dan persahabatan maka media yang paling tepat untuk merealisasikan hubungan antar bangsa ini adalah perjanjian internasioal dan komitmen terhadapnya. Bila kita memperhatikan ayat dan riwayat maka kita dapat memahami bahwa prinsip utama hubungan internasional dibangun berdasarkan perdamaian dan persahabatan, sedangkan permusuhan adalah perkara yang bersifat sekunder dan berkaitan dengan hal-hal yang darurat/mendesak. Ada beberapa ayat Al Qur’an al Karim yang menegaskan prinsip utama ini:
                 •    
Dan jika mereka datang padamu untuk berdamai maka maka berikanlah mereka peluang untuk perdamaian (QS Al Anfal : 16)
Dalam ayat ini, Allah Swt memotivasi kaum Muslimin untuk berlaku adil dan bersahabat terhadap orang-orang kafir yang tidak menyakiti mereka. Riwayat (hadis) juga menekankan hal yang sama. Dalam sebuah surat yang terkenal kepada Malik Asytar, Imam Ali mengatakan:
‘’Janganlah engkau menolak tawaran perdamaian yang diusulkan musuh padamu apabila keridaan Allah terdapat di dalamnya. Sesungguhnya perdamaian akan melahirkan perlindungan pasukanmu dan menghilangkan kesedihan serta mendatangkan keamanan bagi negeri.’’ (Nahjul Balaghah,hal. 1027)
Kami ingin mengingatkan poin penting, yaitu bahwa prinsip utama yang dibangun berlandaskan perdamaian bukan berarti kita berpikir sederhana dan berpandangan dangkal terhadap musuh yang terikat perjanjian dengan kita serta kita lalai terhadap kemungkinan rekayasa/tipu daya mereka, atau kita biarkan mereka mencampuri urusan dalam negeri kita dan kita beber pelbagai rahasia kepada mereka, atau kita menghadapi musuh secara lemah. Akan tetapi, kita justru harus tetap waspada terhadap musuh klasik kita dan hendaklah kita menghindari berprasangka baik yang tidak pada tempatnya. Sebagaimana Imam Ali yang di satu sisi memotivasi Malik Asytar untuk menerima usulan perdamaian dari musuh, namun di sisi lain beliau mengingatkan:
‘’Akan tetapi waspadalah terhadap musuhmu setelah engkau berdamai dengannya. Karena sesungguhnya sering sekali musuh mendekati kita melalui perdamaian lalu ia mengejutkan kita. Maka berhati hatilah dan janganlah berbaik sangka terhadap musuh.’’
c. Prinsip Komitmen terhadap Perjanjian Internasional
Salah satu yang menjadi akar masalah terorisme dewasa ini adalah tidakadanya komitmen dan keterikatan kepada perjanjian dan konvensi internasional. Hal ini biasanya dilakukakan oleh negara-negara adidaya dimana setelah itu mereka akan berusaha mencari pembenaran terhadap tindakan organisasi-organisasi teroris dan negara-negara pendukungnya.
Dalam Islam, menepati janji dan komitmen untuk melaksanakan perjanjian yang disepakati dengan orang lain termasuk masalah yang sangat ditekankan. Masalah sumpah, perjanjian dan kesepakatan merupakan masalah yang ditekankan secara khusus dalam Al-Qur’an dan hadis.
Di satu sisi, kita dianjurkan untuk menepati janji, seperti ayat di bawah ini:
وَ احْفَظُوا أَيْمانَكُم
Dan peliharalah janji kalian. ( QS ; Al –Maidah ; 89)
Sedangkan dari sisi lain, Allah melarang untuk mengingkari perjanjian :
وَلا تَنْقُضُوا الْأَيْمانَ بَعْدَ تَوْكيدِها
Janganlah kalian membatalkan perjanjian yang telah disepakati (dikuatkan). (QS.an-Nahl ; 91)

Dan dalam ayat lain disebutkan:
‘’Dan jika mereka melanggar setelah mengadakan perjanjian dan menghina agama kalian maka perangilah pemimpin – pemimpin kekafiran karena mereka tidak dapat dipercayai, semoga mereka berhenti.” (QS. An-Nahl: 91)
Dalam ayat yang mulia ini, Allah Swt menyatakan bahwa permasalahan utama dalam kaitannya dengan hubungan internasional adalah tidakadanya perjanjian dan melanggar kesepakatan. Permasalahan orang-orang kafir di ruang lingkup internasional bukan karena mereka tidak memiliki “iman” (keyakinan terhadap keberadaan Pencipta dan hari kiamat ). Akan tetapi, problem utama mereka adalah mengabaikan “aiman” (perjanjian yang kokoh).
Sesuai dengan ungkapan seorang pemikir Islam kontemporer: Islam sangat menekankan masalah menepati perjanjian internasional dan menjaga janji dan sumpah yang memiliki dampak yuridis. Hal ini dikarenakan Allah Swt mengetahui seluruh sistem alam wujud dan Dia juga mengetahui bahwa keyakinan/ajaran lain akan tetap eksis ini sampai hari kiamat.
Bagaimana mungkin Tuhan yang memberitakan dengan jelas tentang penganut agama lain yang berkomitmen untuk memenuhi perjanjiannya, namun Ia tidak memiliki ajaran untuk mengatur kehidupan dunia yang dihuni oleh pelbagai pemeluk agama? Dan salah satu ajaran terpenting adalah menghargai sumpah dan perjanjian antar bangsa. Karena “iman” dapat membangun surga di tengah masyarakat dan mengatur program kehidupan kaum Muslimin secara baik.
Akan tetapi sesuatu yang diperlukan oleh seluruh masyarakat dunia untuk mengatur kehidupan mereka adalah “aiman” (perjanjian), bukan “iman”. Dan aiman dalam pembahasan ini digunakan secara umum/general untuk pelbagai sumpah dan perjanjian internasional antar bangsa. Yang menarik, Al –Qur’an Al Karim tidak pernah menjadikan ketidakberimanan (tidak beragama) sebagai alasan untuk berperang, namun melanggar perjanjianlah yang justru dijadikannya sebagai penyebab/pemicu peperangan, “Dan perangilah para pembesar kekafiran. Sesungguhnya mereka itu adalah orang-orang yang melanggar janji, dan semoga mereka berhenti. (melanggar janji).
Coba Anda perhatikan, motivasi berperang dengan para pemimpin kafir bukan dikarenakan kekafiran dan ketidakberimanan mereka, akan tetapi disebabkan pengingkaran sumpah/janji. (Jawadi Amuli, tahun 1375 Syamsiah Qamariah, bagian 1, pasal 4)
Dalam ayat lain dijelaskan bahwa menepati janji itu termasuk salah satu dari karakteristik seseorang yang saleh :
لَكِنَّ الْبِرَّ مَنْ آمَنَ بِاللهِ... وَ الْمُوْفُوْنَ بِعَهْدِهِمْ إِذَا عَاهَدُوْا
Akan tetapi, sesungguhnya kebajikan itu adalah orang yang beriman kepada Allah, dan orang-orang yang menepati janjinya apabila mereka berjanji. (QS : Al – Baqarah ; 177)
Barangkali ada yang beranggapan bahwa anjuran untuk menepati janji di dalam Al-Qur’an hanya dikhususkan dalam ruang lingkup hubungan personal/internal di antara kaum Muslimin. Akan tetapi, kenyataannya adalah anjuran menepati janji—sebagaimana yang tertera dalam Al-Qur’an dan dengan memperhatikan sebab turunnya pelbagai ayat yang terkait—lebih banyak mengandung unsur politik dan menyoroti hubungan kaum Muslimin dengan umat lainnya. Oleh karena itu, kewajiban menepati janji itu bersifat mutlak dan mencakup semua bentuk perjanjian yang disepakati oleh manusia, baik berupa hubungan individual maupun hubungan internasional.
Berkenaan dengan tafsiran ayat ini, Allamah Thabathaba’i mengatakan :
Mengingat kata perjanjian (`ahd) disebut secara umum/general maka ia mencakup segala bentuk perjanjian seseorang dengan kelompok manapun dan juga meliputi setiap akad dan perjanjian yang dilakukan dalam pelbagai muamalah dan hubungan sosial. (Thaba thaba’i, tahun 1362 Syamsiah Qamariah, jilid 1, hal. 437)
Bahkan dalam rangka menghormati perjanjian antar negara, Allah Swt tidak mengizinkan kaum Muslimin untuk masuk ke kancah peperangan dengan negara yang terikat perjanjian dengan mereka, meskipun untuk melindungi negara Islam lainnya:
وَ إِنِ اسْتَنْصَرُوكُمْ فِي الدِّينِ فَعَلَيْكُمُ النَّصْرُ إِلاَّ عَلى‏ قَوْمٍ بَيْنَكُمْ وَ بَيْنَهُمْ ميثاقٌ
(Akan tetapi) jika mereka meminta pertolongan kepadamu untuk membela agama, maka kamu wajib memberikan pertolongan kecuali untuk melawan kaum yang telah ada perjanjian (damai) antara kamu dengan mereka. (QS ; al – Anfal : 72)
Al-Qur’an juga menjadikan menepati janji sebagai tolak ukur ketakwaan atau ketidaktakwaan seseorang.
فَأَتِمُّوا إِلَيْهِمْ عَهْدَهُمْ إِلى‏ مُدَّتِهِمْ إِنَّ اللهَ يُحِبُّ الْمُتَّقينَ
Maka terhadap mereka itu penuhilah janji mereka sampai batas waktunya. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertakwa. (QS.at-Taubah : 4)
Dalam ayat ini, menepati janji terhadap orang kafir dianggap sebagai tanda ketakwaan orang-orang mukmin, bukan permaian politik atau taktik dalam rangka memperoleh suatu kepentingan. Pesan dan kandungan yang sama juga ditegaskan Al-Qur’an dalam surah Ali ‘Imran, ayat 76 dan al-Anfal, ayat 56. Dan dalam ayat lain, Allah menilai perjanjian dengan kaum musyrikin sebagai perjanjian dengan diri-Nya.
وَ أَوْفُوا بِعَهْدِ اللهِ إِذا عاهَدْتُمْ
Dan tepatilah perjanjian dengan Allah apabila kamu berjanji (QS. an-Nahl : 91)
Maka dari itu, salah satu akar persoalan kekerasan dan terorisme adalah tidak adanya komitmen untuk melaksanakan prinsip-prinsip dan pelbagai perjanjian antar bangsa. Dengan mengikuti ajaran agama yang luhur, seyogianya kaum Muslimin harus melangkah lebih maju di bidang ini.
Tidak sedikit ditemukan keharusan menepati perjanjian antar bangsa dalam perkataan para Imam ahlul bait. Dalam surat yang ditujukan untuk Malik Asytar, Imam Ali menganggap bahwa melanggar perjanjian dengan musuh sebagai bentuk penentangan terhadap Allah: Wahai Malik, janganlah kamu menipu musuhmu melalui perjanjianmu dengannya. Sesungguhnya hanya orang yang bodoh dan celakalah yang berani menentang Tuhannya (Nahjul Balaghah, hal. 1028).
Dan dalam surat yang sama, Imam Ali menganggap bahwa melaksanakan perjanjian sebagai kewajiban Ilahi: Sesunguhnya tidak ada kewajiban yang ditetapkan oleh Allah yang lebih penting daripada menepati perjanjian. Meskipun masyarakat memiliki pelbagai keinginan dan berbeda pandangan, mereka lebih bersepakat dalam hal perjanjian sosial.
Anda tidak akan pernah menemukan penyimpangan dari hal tersebut dalam sejarah kehidupan Nabi saw dan para Imam ahlul bait. Para pembesar Islam ini selalu menunjukkan komitmen mereka untuk menegakkan perjanjian yang disepakati dengan musuhnya, seperti perjanjian Rasul saw dengan kaum Yahudi dari kelompok Bani Qoinuqo’ dan Bani Quraidhah serta perjanjian beliau dengan suku Quraisy di Hudaibiyah. (Ibid: jilid 9, hal. 195)
Sekalipun terdapat penekanan dan penegasan yang cukup banyak berkaitan dengan perjanjian antar bangsa sebagai solusi utama untuk menciptakan kehidupan bersama yang penuh kedamaian, akan tetapi Al-Qur’an—khususnya dalam surah at-Taubah—mencela orang-orang musyrik dan kafir yang tidak melaksanakan perjanjian. Dari sekumpulan ayat ini dapat disimpulkan bahwa orang-orang musyrik dan kafir bukan hanya dalam aspek teologis tidak memiliki akidah (keyakinan) akan keharusan menepati perjanjian, bahkan dalam dataran praktis pun mereka tidak memiliki komitmen kuat untuk menjaga perjanjian. Karena itu, Al-Qur’an menyatakan:
كَيْفَ يَكُونُ لِلْمُشْرِكينَ عَهْدٌ عِنْدَ اللهِ وَ عِنْدَ رَسُولِهِ
Bagaimana bisa ada perjanjian (aman) dari sisi Allah dan Rasul-Nya dengan orang-orang musyrikin (padahal mereka senantiasa mengingkari setiap perjanjian damai) ? (QS.At-taubah : 7)
Pelanggaran perjanjian ini bukan suatu pengecualian atau sekali-dua kali mereka lakukan, tetapi sesuai dengan ungkapan Al-Qur’an telah menjadi kaidah umum bahwa setiap kali mereka membikin suatu perjanjian, maka pasti di antara mereka ada yang melanggarnya.
أَوَ كُلَّمَا عَاهَدُوْا عَهْداً نَّبَذَهُ فَرِيْقٌ مِّنْهُمْ بَلْ أَكْثَرُهُمْ لاَ يُؤْمِنُوْنَ
Bukankah demikian kenyataannya bahwa setiap kali mereka (orang-orang Yahudi) mengadakan perjanjian (dengan Allah dan Rasul), segolongan mereka pasti mencampakkannya, bahkan sebagian besar dari mereka tidak beriman ? (QS.Al-Baqarah ; 100)
Ungkapan Al-Qur’an: Akan tetapi kebanyakan dari mereka sama sekali tidak akan beriman mengisyaratkan bahwa sebagian mereka dari sisi pemikiran teoritis sama sekali tidak meyakini keharusan untuk menepati perjanjian. Dan meminjam istilah Allamah Thabathaba’i, para pemegang kekuasaan tertinggi hanya memperhatikan kepentingan masyarakat mereka. Oleh karena itu, jika mereka melakukan sebuah perjanjian, maka itu hanya untuk memenuhi kepentingan mereka. Dan perjanjian ini akan berlangsung selama kekuatan kedua belah pihak seimbang. Namun ketika salah satu memiliki kekuatan yang lebih besar, maka perjanjian tersebut dengan pelbagai dalih yang dibuat-buat akan mereka batalkan. Dalih ini mereka ajukan supaya seolah-olah mereka itu taat terhadap undang-undang internasional. (Ibid, Thaba thaba’i, hal. 196).
Pada kesempatan lain, Al-Qur’an mengatakan:
كَيْفَ وَ إِنْ يَظْهَرُوا عَلَيْكُمْ لا يَرْقُبُوا فيكُمْ إِلاًّ وَلا ذِمَّةً يُرْضُونَكُمْ بِأَفْواهِهِمْ وَ تَأْبى‏ قُلُوبُهُمْ وَ أَكْثَرُهُمْ فاسِقُونَ
Bagaimana bisa (perjanjian orang-orang musyrikin itu bernilai), sedangkan jika mereka memperoleh kemenangan terhadapmu, mereka tidak menggubris hubungan kekerabatan dan tidak (pula mengindahkan) perjanjian terhadapmu? Mereka menyenangkan hatimu dengan mulut mereka, sedang hati mereka menolak. Dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik. (QS. at-Taubah : 8)












BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Berdasarkan ajaran agama Islam, dunia ini dapat diatur di bawah payung perdamaian dan perjanjian antar bangsa, tanpa perlu adanya ekspansi ke negara lain, peperangan dan kekerasan. Lalu mengapa negara-negara Islam tidak dapat diatur sedemikian rupa dalam bingkai perjanjian dan kesepakatan bersama di antara mereka? Dengan kata lain, ketika dunia dapat dikendalikan dengan “aiman” (perjanjian), bukan dengan “iman”, maka seyogianya negara-negara Islam ( berdasarkan ide/gagasan Al-Qur’an ) lebih mudah untuk diatur dan dikendalikan dalam bingkai “persatuan negara-negara Islam” .
Sebab, negara-negara Islam di samping memiliki komitmen untuk menepati "aiman" (perjanjian), mereka juga mempunyai "iman". Keimanan terhadap seorang Nabi dan satu Kitab Suci akan lebih cepat mengantarkan mereka kepada suatu hasil ketimbang kesepakatan yang dibangun berdasarkan "aiman" (baca: perjanjian) sekokoh apapun. Justru anggota negara-negara Eropa yang notabene memiliki pelbagai corak dan ragam pemikiran serta budaya telah berhasil mencapai hasil yang dimaksud. Dengan membentuk persatuan Eropa, mereka mampu menggabungkan pelbagai negara Eropa menjadi Eropa yang satu dengan mata uang dan undang-undang yang sama.
Bahkan mereka berencana untuk membentuk undang-undang dasar bersama yang disahkan oleh anggota negara-negara persatuan Eropa. Berdasarkan undang-undang dasar tersebut, seorang presiden akan diakui secara resmi oleh seluruh anggota negara persatuan Eropa. Sebaliknya, ironis sekali melihat nasib negara-negara Islam yang tidak mampu mencapai kata sepakat sekadar untuk mengadakan sebuah pertemuan bersama dalam rangka menunjukkan simpati terhadap penduduk Gaza dan menetapkan Israel sebagai musuh bersama negara-negara Islam.
Meskipun demikian, tak seharusnya kita berputus asa. Kita justru harus lebih bekerja keras supaya pertama-tama rakyat, kalangan ilmuwan dan tokoh masyarakat dapat kiranya merealisasikan harapan persatuan negara-negara Islam. Dan kemudian melalui kecerdasan berdiplomasi, kiranya hal ini ditindaklanjuti secara riil. Organisai Konferensi Islam (OKI) seyogianya mengambil peran penting demi menyatukan negara-negara Islam. Di samping itu, Iran sebagai sebuah negara yang menunjukkan kemajuan yang pesat pasca Revolusi dalam jangka waktu yang relatif singkat pun dapat memaikan peranan efektifnya dalam hal ini. Dengan bersandarkan pada kemampuan ilmiahnya, Iran menjadikan embargo negara-negara Eropa pada kurun waktu 30 tahun belakangan ini sebagai tindakan kontra produktif. Ini mereka buktikan dengan meluncurkan satelit yang bernama ‘umid’ (harapan) ke ruang angkasa.
Sehingga Iran mentorehkan sejarah sebagai negara Muslim pertama dan negara ke-8 dunia yang menguasai teknologi ini. Kemajuan Iran lainnya di bidang sains dan pertahanan, seperti penguasaan teknologi nuklir, stem cell atau sel punca, kloning, industri roket dan rudal, kedokteran dan yang lainnya. Kemajuan Iran tersebut tidak dapat dipungkiri oleh siapapun dan patut mengundang decak kagum. Iran sebagai negara teladan dalam hal ini kiranya mampu melangkah lebih maju dan mempelopori terwujudnya "persatuan negara-negara Islam" dengan memanfaatkan dua potensi dan kemampuan besar yang dimiliki negara-negara Islam, yaitu "iman" dan "aiman". Dan transfer teknologi-teknologi mutakhir ini ke negera-negara Islam kiranya dapat menjadi langkah pertama untuk merealisasikan ide ini.
Dengan harapan datangnya hari itu yang terhiasi dengan nama Kitab Suci Al-Qur’an dan sosok yang paling dicinta oleh kaum Muslimin, Nabi Muhammad saw semoga kita akan menyaksikan terwujudnya ide "persatuan negara-negara Islam" dalam makna yang sebenarnya.
B. Saran


DAFTAR PUSTAKA

Al-Qur’an Al-Karim.
Nahjul Balaghah, Faidh Al-Islam.
To down over urgent, teori dah goneh, terjemahan Dr. Hadi Ridha. Zodeh, Fasl ‘ . , Nomeh Andiseh Taqrib, tahun ke-4, nomer 15, musim panas , 1378.
Jawadi Amuli, Abdullah, Falsafae Huquqe Basyar, Muasasae Isra', Qum, cetakan . , ‘ pertama, tahun 1375, Syamsiah Qamariah .
Khumaini, Ruhullah, Tahrir Al-Wasilah, Dar Al-Kutub Al-Islamiyah, Qum, cetakan , . kedua, jilid 1, 1409 H.
Thaba thaba’i, Sayyid Muhammad Husain, Al-Mizan Fi Tafsir Al-Qur’an, Dar Al-. , . Kutub Al- Islamiyah, Teheran, cetakan keempat, jilid 1 , dan 9, Tahun , , . 1362 Syamsiah Qamariah ‘ Iran.

Selasa, 07 Desember 2010

aliran idealisme pendidikan

BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Pembahasan dalam makalah ini menekankan pada topik tentang teori pendidikan berdasarkan aliran filsafat idealisme dan realisme. Kajianya didasarkan pada pemahaman tentang landasan filosofis yang digunakan dalam pengembangan teori pendidikan. Awal pembahasan dimulai dengan pentingnya mempelajari filsafat dalam pengembangan teori pendidikan. Selanjutnya dikemukakan tinjauan umum tentang filsafat dan filsafat pendidikan; serta aliran filsafat idealisme dan realisme dalam pendidikan. Pada bagian akhir tulisan dikemukakan pembahasan mengenai pertentangan serta perpaduan aliran filsafat idealisme dan realisme dalam mewarnai teori dan praktek pendidikan, khususnya Pendidikan Luar Sekolah.Terdapat banyak alasan untuk mempelajari filsafat pendidikan, khususnya apabila ada pertanyaan rasional yang seyogyanya tidak dapat dijawab oleh ilmu atau cabang ilmu-ilmu pendidikan. Pakar dan praktisi pendidikan memandang filsafat yang membahas konsep dan praktik pendidikan secara komprehensif sebagai bagian yang sangat penting dalam menentukan keberhasilan pendidikan. Terlebih lagi, di tengah arus globalisasi dan modernisasi yang melaju sangat pesat, pendidikan harus diberi inovasi agar tidak ketinggalan perkembangan serta memiliki arah tujuan yang jelas. Di sinilah perlunya konstruksi filosofis yang mampu melandasi teori dan praktek pendidikan untuk mencapai keberhasilan substantif.
B. Rumusan Masalah
Berpijak dari latar belakang masalah yang telah tersebut di atas maka penulis dapat merumuskan ” Pendidikan Menurut Aliran Filsafat Idealisme Dan Realisme”
C. Tujuan Penulisan
1. Ingin mengetahui apa yang dimaksud aliran idealisme dan realisme
2. Tinjauan Umum tentang Filsafat Pendidikan
BAB II
PENDIDIKAN MENURUT ALIRAN FILSAFAT IDEALISME DAN REALISME
1. Tinjauan Umum tentang Filsafat Pendidikan
Dilihat dari pengertian praktisnya, filsafat berarti alam pikiran atau alam berpikir. Berfilsafat artinya berpikir, namun tidak semua berpikir berarti berfilsafat. Berfilsafat adalah berpikir secara mendalam dan sungguh-sungguh. Tegasnya, filsafat adalah karya akal manusia yang mencari dan memikirkan suatu kebenaran dengan sedalam-dalamnya. Filsafat merupakan ilmu atau pendekatan yang mempelajari dengan sungguh-sungguh hakikat kebenaran segala sesuatu. Menurut Immanuel Kant (1724-1804) yang seringkali disebut sebagai raksasa pemikir Barat, filsafat adalah ilmu pokok yang merupakan pangkal dari segala pengetahuan.
Kerana luasnya lapangan filsafat, orang sepakat mempelajari filsafat dengan dua cara, yaitu mempelajari sejarah perkembangannya (metode historis) dan mempelajari isi atau pembahasannya dalam bidang-bidang tertentu (metode sistematis). Dalam metode historis orang mempelajari sejarah perkembangan aliran-aliran filsafat sejak dahulu kala sehingga sekarang. Di sini dikemukakan riwayat hidup tokoh-tokoh filsafat di segala masa, bagaimana timbulnya aliran filsafatnya tentang logika, tentang metafisika, tentang etika, dan tentang keagamaan. Dalam metode sistematis orang membahas isi persoalan ilmu filsafat itu dengan tidak mementingkan sejarahnya. Orang membagi persoalan ilmu filsafat itu dalam bidang-bidang yang tertentu. Misalnya, dalam bidang logika dipersoalkan mana yang benar dan yang salah menurut pertimbangan akal, bagaimana cara berpikir yang benar dan mana yang salah. Dalam bidang etika dipersoalkan tentang manakah yang baik dan yang buruk dalam perbuatan manusia. Dalam metode sistematis ini para filsuf dikonfrontasikan tanpa mempersoalkan periodasi masing-masing.
Filsafat itu sangat luas cakupan pembahasannya, yang ditujunya adalah mencari hakihat kebenaran atas segala sesuatu yang meliputi kebenaran berpikir (logika), berperilaku (etika), serta mencari hakikat atau keaslian (metafisika). Sejak zaman Aristoteles hingga dewasa ini lapangan-lapangan yang paling utama dalam filsafat selalu berputar di sekitar logika, metafisika, dan etika. Dengan memperhatikan sejarah serta perkembangannya, filsafat mempunyai beberapa cabang yaitu: (1) Metafisika: filsafat tentang hakikat yang ada di balik fisika, hakikat yang bersifat transenden dan berada di luar jangkauan pengalaman manusia; (2) Logika: filsafat tentang pikiran yang benar dan yang salah; (3) Etika: filsafat tentang perilaku yang baik dan yang buruk; (4) Estetika: filsafat tentang kreasi yang indah dan yang jelek; (5) Epistomologi: filsafat tentang ilmu pengetahuan; (6) Filsafat-filsafat khusus lainnya: filsafat agama, filsafat manusia, filsafat hukum, filsafat sejarah, filsafat alam, filsafat pendidikan, dan sebagainya.
Filsafat akan memberikan kepuasan kepada keinginan manusia akan pengetahuan yang tersusun dengan tertib, tentang kebenaran. Fungsi filsafat adalah kreatif, menetapkan nilai, menetapkan tujuan, menentukan arah dan menuntun pada jalan baru serta membangun keyakinan atas dasar kematangan intelektual. Filsafat tidak hanya cukup diketahui, tetapi dapat dipraktekkan dalam hidup sehari-sehari. Filsafat akan memberikan dasar-dasar pengetahuan yang dibutuhkan untuk hidup secara baik, bagaimana hidup secara baik dan bahagia. Dengan kata lain, tujuan filsafat adalah mencari hakikat kebenaran sesuatu, baik dalam logika (kebenaran berpikir), etika (berperilaku), maupun metafisik (hakikat keaslian).
Pendekatan filosofis untuk menjelaskan suatu masalah dapat diterapkan dalam aspek-aspek kehidupan manusia, termasuk dalarn pendidikan. Filsafat tidak hanya melahirkan pengetahuan banu, melainkan juga melahirkan filsafat pendidikan. Filsafat pendidikan adalah filsafat terapan untuk memecahkan masalah-masalah pendidikan yang dihadapi. John Dewey (1964) berpendapat bahwa filsafat merupakan teon umum tentang pendidikan. Filsafat sebagai suatu sistem berpikir akan menjawab persoalan-persoalan pendidikan yang bersifat filosofis dan memerlukan jawaban filosofis pula.
Setiap praktik pendidikan atau pembelajaran tidak terlepas dari sejumlah masalah dalam mencapai tujuannya. Upaya pemecahan masalah tersebut akan memerlukan landasan teoretis-filosofis mengenai apa hakikat pendidikan dan bagaimana proses pendidikan dilaksanakan. Henderson dalam Sadulloh (2004) mengemukakan bahwa filsafat pendidikan adalah filsafat yang diaplikasikan untuk menelaah dan memecahkan masalah-masalah pendidikan. Peranan filsafat yang mendasari berbagai aspek pendidikan merupakan suatu sumbangan yang berharga dalam pengembangan pendidikan, baik pada tataran teoretis maupun praktis. Filsafat sebagai suatu sistem berpikir dengan cabang-cabangnya (metafisika, epistemologi, dan aksiologi) dapat mendasari pemikiran tentang pendidikan.
Menurut Brubacher (1959), terdapat tiga prinsip filsafat yang berkaitan dengan pendidikan, yaitu: (1) persoalan etika atau teori nilai; (2) persoalan epistemologi atau teori pengetahuan; dan (3) persoalan metafisika atau teoni hakikat realitas. Untuk menentukan tujuan pendidikan, memotivasi belajar, mengukur hasil, pendidikan akan berhubungan dengan tata nilai. Persoalan kuriikulum akan berkaitan dengan epistemologi. Pembahasan tentang hakikat realitas, pandangan tentang hakikat dunia dan hakikat manusia khususnya, diperlukan untuk menentukan tujuan akhir pendidikan.
Metafisika memberikan sumbangan pemikiran dalam membahas hakikat manusia pada umumnya, khususnya yang berkaitan dengan hakikat anak, yang bermanfaat dalam menentiikan tujuan akhir pendidikan. Mempelajari metafisika perlu sekali untuk mengontrol tujuan pendidikan dan untuk mengetahui bagaimana dunia anak. Epistemologi sebagai teori pengetahuan, tidak hanya menentukan pengetahuan mana yang harus dipelajari tetapi juga menentukan bagaimana seharusnya siswa belajar dan bagaimana guru mengajar. Pendidikan perlu mengetahui persoalan belajar untuk mengembangkan kurikulum, proses dan metode belajar. Aksiologi akan menentukan nilai-nilai yang baik dan yang buruk yang turut menentukan perbuatan pendidikan. Aksiologi dibutuhkan dalam pendidikan, karena pendidikan harus menentukan nilai-nilai mana yang akan dicapai melalui proses pendidikan. Disadari atau tidak, pendidikan akan berhubungan dengan nilai, dan pendidikan harus menyadari kepentingan nilai-nilai tersebut.
Dalam arti luas filsafat pendidikan mencakup filsafat praktek pendidikan dan filsafat ilmu pendidikan (Mudyahardjo, 2001). Filsafat praktek pendidikan membahas tentang bagaimana seharusnya pendi-dikan diselenggarakan dan dilaksanakan dalam kehidupan manusia mencakup filsafat praktek pendidikan dan filsafat sosial pendidikan. Filsafat ilmu pendidikan adalah analisis kritis komprehensif tentang pendidikan sebagai bentuk teori pendidikan. Aspek filsafat dalam ilmu pendidikan dapat dilihat berdasarkan empat kategori sebagai berikut: (1) Ontologi ilmu pendidikan yang membahas tentang hakekat substansi dan pola organisasi ilmu pendidikan; (2) Epistemologi ilmu pendidikan yang membahas tentang hakekat objek formal dan material ilmu pendidikan; (3) Metodologi ilmu pendidikan yang membahas tentang hakekat cara-cara kerja dalam menyusun ilmu pendidikan; (4) Aksiologi ilmu pendidikan, membahas tentang hakekat nilai kegunaan teoritis dan praktis ilmu pendidikan.
Kajian terhadap fisafat pendidikan akan memadukan keempat aspek tersebut di atas sebagai landasan dalam menjawab tiga masalah pokok, yaitu sebagai berikut: (1) Apakah sebenarnya pendidikan itu? (2) apakah tujuan pendidikan sebenarnya? dan (3) Dengan cara apa tujuan pendidikan itu dapat dicapai? (Henderson, 1959). Jawaban masalah pokok tersebut tertuang dalam: (1) Tujuan pendidikan: (2) Kurikulum, (3) Metode pendidikan, (4) Peranan peserta didik; dan (5) Peran tenaga pendidik.
Dalam sejarah perkembangan filsafat telah lahir sejumlah aliran filsafat. Dengan adanya aliran-aliran filsafat, maka konsepsi mengenai filsafat pendidikan telah dipengaruhi oleh aliran-aliran tersebut. Dengan memperhatikan obyek filsafat dan masalah pokok pendidikan, selanjutnya akan dibahas aliran filsafat idealisme dan realisme dalam melandasi pengembangan teori pendidikan.
2. Aliran Filsafat Idealisme dalam Pendidikan
Idealisme adalah aliran filsafat yang berpendapat bahwa pengetahuan itu tidak lain daripada kejadian dalam jiwa manusia, sedangkan kenyataan yang diketahui manusia itu terletak di luarnya. Konsep filsafat menurut aliran idealisme adalah: (1) Metafisika-idealisme; Secara absolut kenyataan yang sebenarnya adalah spiritual dan rohaniah, sedangkan secara kritis yaitu adanya kenyataan yang bersifat fisik dan rohaniah, tetapi kenyataan rohaniah yang lebih dapat berperan; (2) Humanologi-idealisme; Jiwa dikarunai kemampuan berpikir yang dapat menyebabkan adanya kemampuan memilih; (3) Epistemologi-idealisme; Pengetahuan yang benar diperoleh melalui intuisi dan pengingatan kembali melalui berpikir. Kebenaran hanya mungkin dapat dicapai oleh beberapa orang yang mempunyai akal pikiran yang cemerlang; sebagian besar manusia hanya sampai pada tingkat berpendapat; (4) Aksiologi-idealisme; Kehidupan manusia diatur oleh kewajiban-kewajiban moral yang diturunkan dari pendapat tentang kenyataan atau metafisika
Dalam hubungannya dengan pendidikan, idealisme memberi sumbangan yang besar tehadap perkembangan filsafat pendidikan. Kaum idealis percaya bahwa anak merupakan bagian dari alam spiritual, yang memiliki pembawaan spiritual sesuai potensialitasnya. Oleh karena itu, pendidikan harus mengajarkan hubungan antara anak dengan bagian alam spiritual. Pendidikan harus menekankan kesesuian batin antara anak dan alam semesta. Pendidikan merupakan pertumbuhan ke arah tujuan pribadi manusia yang ideal. Pendidik yang idealisme mewujudkan sedapat mungkin watak yang terbaik. Pendidik harus memandang anak sebagai tujuan, bukan sebagai alat.
Menurut Power (1982), implikasi filsafat pendidikan idealisme adalah sebagai berikut: (1) Tujuan: untuk membentuk karakter, mengembangkan bakat atau kemampuan dasar, serta kebaikkan sosial; (2) Kurikulum: pendidikan liberal untuk pengembangan kemam-puan dan pendidikan praktis untuk memperoleh pekerjaan; (3) Metode: diutamakan metode dialektika, tetapi metode lain yang efektif dapat dimanfaatkan; (4) Peserta didik bebas untuk mengembangkan kepribadian, bakat dan kemampuan dasarnya; (5) Pendidik bertanggungjawab dalam menciptakan lingkungan pendidikan melalui kerja sama dengan alam.
Idealisme adalah salah satu aliran filsafat tradisional yang paling tua. Plato adalah filsuf pertama yang mengembangkan prinsip-prinsip filsafat idealisme. Dalam perkembangannya, G.W.F. Hegel, filsuf Jermanlah yang mengembangkan pemikiran filosofis dan sejarahnya berdasarkan idealisme. Secara umum pendidikan idealisme merumuskan tujuan pendidikan sebagai pencapaian manusia yang berkepribadian mulia dan memiliki taraf kehidupan rohani yang lebih tinggi dan ideal. Rumusan ini dapat dijabarkan dalam aspek ontologis, epistemologis, dan aksiologis.

1.METAFISIKA
Bagi aliran idealisme, yang nyata atau riil adalah mental atau spiritual. Seluruh hal di luar mental dan spiritual manusia hanyalah ekspresi dari pikiran manusia. Dalam perspektif metafisis, “Ada” adalah sesuatu yang tidak berubah. Semua hal yang berubah bukanlah “Ada” yang sebenarnya. Dalam pengertian itu, maka “Ada” bagi kaum idealist adalah pikiran sebagai esensi spiritual. Pikiran manusialah yang memberikan kepadanya vitalitas dan dinamika menjalani hidup. Segala hal selain pikiran merupakan hal-hal yang dapat berubah dari waktu-ke waktu, tergantung dari ekpresi pikiran. Pikiran sendiri tidaklah berubah, ia tetap dan akan tetap ada. Realitas di dalam pikiran merupakan realitas yang absolut dan bersifat universal.
Kaum idealis selalu menggunakan istilah makrokosmos dan mikrokosmos untuk menjelaskan pandangan mereka tentang realitas. Makrokosmos merujuk pada pikiran universal, penyebab utama, pencipta, atau Tuhan sendiri. Walaupun berbeda-beda dalam penggunaan kata, istilah pikiran tentang makrokosmos hendak menunjukkan tentang keseluruhan eksistensi. Mikrokosmos sendiri adalah bagian yang terbatas dari keseluruhan yang disebut makrokosmos di atas. Mikrokosmis sangat individual dan merupakan bagian yang kecil. Tetapi substansi dari mikrokosmos secara spritual adalah sama dengan substansi makrokosmik.
Dalam istilah pendidikan, murid-murid dapat disebut sebagai entitas spiritual yang merupakan bagian dari entitas spiritual yang lebih besar, yaitu alam semesta. Walaupun ada beberapa perbedaan di antara kaum idealis, tetapi umumnya, mereka semua menerima bahwa alam semesta dibangun atas realitas spiritual yang sangat personal dan individual
2.EPISTEMOLOGI
Setelah mengetahui hakekat realitas menurut kaum idealis di atas, maka pertanyaan berikutnya adalah bagaimana cara mengetahui realitas itu? Pengetahuan menurut kaum idealis didasarkan pada penerimaan terhadap ide-ide yang telah ada di dalam pikiran manusia sejak awal. Ide-ide itu adalah sesuatu yang a priori, dalam arti ‘tanpa pengalaman’. Jadi, tanpa tergantung pada pengalaman pun, sesungguhnya manusia telah memiliki pengetahuan awal berupa ide-ide bawaan. Lewat introspeksi, manusia dapat melakukan pengujian-pengujian terhadap pikirannya dan menemukan semacam copy dari pikiran makrokosmik. Dalam pendekatan ini, tugas guru adalah untuk membawa pengetahuan tersembunyi yang telah ada itu kepada kesadaran. Artinya, pengetahuan yang tersembunyi itu perlu diangkat ke tingkat yang dapat disadari oleh para murid. Lewat belajar, murid murid secara perlahan-lahan tiba pada pengertian yang lebih luas dari kesadaran mental. Sebagai suatu proses intelektual yang utama, belajar berarti memanggil kembali ide-ide bawaan dan bekerja dengan ide-ide bawaan itu. Oleh karena realitas adalah sesuatu yang ada di dalam pikiran, dalam hal ini merupakan aktifitas mental, maka pendidikan sangat berhubungan dengan hal-hal yang konseptual. Para murid mencoba menemukan perspektif yang lebih umum dari ide-ide bawaannya dalam lingkungan semestanya.

Para pendidik yang idealis lebih menyukai bentuk-bentuk kurikulum subject-matter, yang menghubungkan ide-ide dengan konsep dan sebaliknya, konsep dengan ide-ide. Sistem-sistem konseptual adalah sintesis dari ide-ide. Sistem-sistem konseptual itu adalah bahasa, matematika dan estetika merepresiasikan bermacam-macam dimensi dari yang absolut.Kurikulum pendidikan idealis menganggap bahwa budaya manusia adalah hirarkis. Pada puncak hirarki itu terdapat disiplin umum seperti filsafat dan teologi. Baik filsafat maupun teologi adalah disiplin-disiplin yang abstrak, melebihi batasan waktu, ruang dan keadaan, membicarakan hal-hal dalam situasi yang lebih luas. Matematika adalah disiplin yang khusus karena melatih kekuatan untuk berhubungan dengan abstraksi-abstraksi. Sejarah dan literatur juga mendapat tempat yang tinggi sejak menjadi sumber moral dan contoh model budaya serta pahlawan. Sesuatu yang rendah dalam hirarki serta rendah dalam prioritas itu adalah ilmu-ilmu alam dan fisika yang berurusan dengan hubungan-hubungan sebab akibat secara partikular. Bahasa menjadi disiplin yang mendasar karena kepentingan dalam berkomunikasi
3. AKSIOLOGI
Sistem nilai dalam pandangan idealisme adalah sesuatu yang absolut, abadi dan universal. Nilai-nilai merefleksikan kebaikan semesta. Dalam idealisme, aksiologi berakar pada ontologis, karena sebenarnya idealisme lebih menekankan pada aspek ontologis atau metafisika, daripada aspek-aspek yang lain. Oleh karena secara ontologis realitas itu adalah ide-ide, maka kriteria nilai-nilai baik secara etis maupun estetis terletak bukan pada diri manusia, melainkan pada keadaan di luar manusia. Keadaaan di luar manusia itu adalah prinsip-prinsip yang kekal, dan pasti secara idealis. Secara religius itu berarti prinsip tentang pribadi yang sempurna yaitu Tuhan. Secara objektif itu berarti pikiran-pikiran yang unggul, konsep-konsep yang teruji dan tahan lama, dan telah terbukti memberi faedah bagi umat manusia. Dalam tataran praktis, ini berarti orang-orang yang berotoritas, dan unggul dalam pemikiran akan menjadi standard kebenaran suatu nilai. Jadi dalam tataran teologis, wahyu ilahi sebagai standard kebenaran, secara praktis gereja, pemimpin, atau guru yang mengajarkan. Secara umum orang-orang yang unggul dalam ide-ide atau memiliki keunggulan rasiolah yang menjadi standar atau patokan bagi sebuah kebenaran.

Dalam praktis pendidikan menurut aliran idealisme, maka titikberatnya adalah pada tataran ontologis. Peserta didik perlu ditanamkan konsep bahwa mereka mahkluk spiritual dan rasional. sehingga pendidikan ini akan lebih menekankan konsep, gagasan, dan bagian-bagian keakademisan, dari pada hal-hal lain. Keberhasilan pendidikan ditinjau dari penguasaan materi secara akademis. Sedangkan dari sudut pandang religius, pendidikan bertujuan membimbing peserta didik agar berkepribadian, bermoral, dan religius. Kualitas peserta didik dilihat dari kemampuan untuk merumuskan konsep-konsep atau gagasan-gagasan dari pada hal-hal yang praktis.

Walaupun demikian, aspek epistemologis di mana metodologi pembelajaran dikembangkan juga mendapat perhatian penuh. Hal itu disebabkan karena status ontologis tertentu menentukan sikap epistemologis manusia. Sikap epistemologis itulah yang menjadi sarana bagi pencapaian kebenaran pengetahuan. Aspek epistemologis pendidikan idealisme mengacu pada epistemologis idealisme secara umum. Epistemologis idealisme secara umum memandang relaitas itu bukan didapat dari pengalaman inderawi melainkan dari perenungan-perenungan falsafahi. Kebenaran makna bukan didapat dari pengalaman empiris melainkan dari rasio, dan intuisi. Oleh karena itu, orang yang unggul secara rasional dianggap memiliki kebenaran-kebenaran yang tertinggi. Guru dianggap sebagai sumber kebenaran. Jawaban siswa yang tidak sesuai dengan guru akan dianggap salah. Bahkan guru juga menentukan cara untuk menemukan kebenaran itu sendiri.

Aspek nilai dalam pendidikan menurut aliran idealisme berada pada dataran yang tetap, kokoh, dan teruji oleh waktu. Ditetapkan oleh otoritas yang tertinggi bukan pada manusia sendiri-sendiri baik dalam etika maupun estetika. Untuk mencapai kriteria itu manusia tinggal meniru otoritas-otoritas yang dianggap memiliki kebenaran. Bisa jadi otoritas itu Tuhan, orang-orang yang unggul dalam pemikiran, pemimpin, dan lain-lain. Guru sebagai teladan dan pemilik kebenaran.

William T. Harris adalah tokoh aliran pendidikan idealisme yang sangat berpengaruh di Amerika Serikat. Bahkan, jumlah tokoh filosof Amerika kontemporer tidak sebanyak seperti tokoh-tokoh idealisme yang seangkatan dengan Herman Harrell Horne (1874-1946). Herman Harrell Horne adalah filosof yang mengajar filsafat beraliran idealisme lebih dari 33 tahun di Universitas New York.

Belakangan, muncul pula Michael Demiashkevitch, yang menulis tentang idealisme dalam pendidikan dengan efek khusus. Demikian pula B.B. Bogoslovski, dan William E. Hocking. Kemudian muncul pula Rupert C. Lodge (1888-1961), profesor di bidang logika dan sejarah filsafat di Universitas Maitoba. Dua bukunnya yang mencerminkan kecemerlangan pemikiran Rupert dalam filsafat pendidikan adalah Philosophy of Education dan studi mengenai pemikirian Plato di bidang teori pendidikan. Di Italia, Giovanni Gentile Menteri bidang Instruksi Publik pada Kabinet Mussolini pertama, keluar dari reformasi pendidikan karena berpegang pada prinsip-prinsip filsafat idealisme sebagai perlawanan terhadap dua aliran yang hidup di negara itu sebelumnya yaitu positivisme dan naturalisme.Idealisme sangat concern tentang keberadaan sekolah. Aliran inilah satu-satunya yang melakukan oposisi secara fundamental terhadap naturalisme. Pendidikan harus terus eksis sebagai lembaga untuk proses pemasyarakatan manusia sebagai kebutuhan spiritual, dan tidak sekadar kebutuhan alam semata. Gerakan filsafat idealisme pada abad ke-19 secara khusus mengajarkan tentang kebudayaan manusia dan lembaga kemanuisaan sebagai expresi spritual
.Para murid yang menikmati pendidikan di masa aliran idealisme sedang gencar-gencarnya diajarkan, memperoleh pendidikan dengan mendapatkan pendekatan (approach) secara khusus. Sebab, pendekatan dipandang sebagai cara yang sangat penting. Giovanni Gentile pernah mengemukakan, “Para guru tidak boleh berhenti hanya di tengah pengkelasan murid, atau tidak mengawasi satu persatu muridnya atau tingkah lakunya. Seorang guru mesti masuk ke dalam pemikiran terdalam dari anak didik, sehingga kalau perlu ia berkumpul hidup bersama para anak didik. Guru jangan hanya membaca beberapa kali spontanitas anak yang muncul atau sekadar ledakan kecil yang tidak banyak bermakna.
Bagi aliran idealisme, anak didik merupakan seorang pribadi tersendiri, sebagai makhluk spiritual. Mereka yang menganut paham idealisme senantiasa memperlihatkan bahwa apa yang mereka lakukan merupakan ekspresi dari keyakinannya, sebagai pusat utama pengalaman pribadinya sebagai makhluk spiritual. Tentu saja, model pemikiran filsafat idealisme ini dapat dengan mudah ditransfer ke dalam sistem pengajaran dalam kelas. Guru yang menganut paham idealisme biasanya berkeyakinan bahwa spiritual merupakan suatu kenyataan, mereka tidak melihat murid sebagai apa adanya tanpa adanya spiritual.Sejak idealisme sebagai paham filsafat pendidikan menjadi keyakinan bahwa realitas adalah pribadi, maka mulai saat itu dipahami tentang perlunya pengajaran secara individual. Pola pendidikan yang diajarkan fisafat idealisme berpusat dari idealisme. Pengajaran tidak sepenuhnya berpusat dari anak, atau materi pelajaran, juga bukan masyarakat, melainkan berpusat pada idealisme. Maka, tujuan pendidikan menurut paham idealisme terbagai atas tiga hal, tujuan untuk individual, tujuan untuk masyarakat, dan campuran antara keduanya.Pendidikan idealisme untuk individual antara lain bertujuan agar anak didik bisa menjadi kaya dan memiliki kehidupan yang bermakna, memiliki kepribadian yang harmonis dan penuh warna, hidup bahagia, mampu menahan berbagai tekanan hidup, dan pada akhirnya diharapkan mampu membantu individu lainnya untuk hidup lebih baik. Sedangkan tujuan pendidikan idealisme bagi kehidupan sosial adalah perlunya persaudaraan sesama manusia. Karena dalam spirit persaudaraan terkandung suatu pendekatan seseorang kepada yang lain. Seseorang tidak sekadar menuntuk hak pribadinya, namun hubungan manusia yang satu dengan yang lainnya terbingkai dalam hubungan kemanusiaan yang saling penuh pengertian dan rasa saling menyayangi. Sedangkan tujuan secara sintesis dimaksudkan sebagai gabungan antara tujuan individual dengan sosial sekaligus, yang juga terekspresikan dalam kehidupan yang berkaitan dengan tuhan.
Guru dalam sistem pengajaran yang menganut aliran idealisme berfungsi sebagai: (1) guru adalah personifikasi dari kenyataan si anak didik; (2) guru harus seorang spesialis dalam suatu ilmu pengetahuan dari siswa; (3) Guru haruslah menguasai teknik mengajar secara baik; (4) Guru haruslah menjadi pribadi terbaik, sehingga disegani oleh para murid; (5) Guru menjadi teman dari para muridnya; (6) Guru harus menjadi pribadi yang mampu membangkitkan gairah murid untuk belajar; (7) Guru harus bisa menjadi idola para siswa; (8) Guru harus rajib beribadah, sehingga menjadi insan kamil yang bisa menjadi teladan para siswanya; (9) Guru harus menjadi pribadi yang komunikatif; (10) Guru harus mampu mengapresiasi terhadap subjek yang menjadi bahan ajar yang diajarkannya; (11) Tidak hanya murid, guru pun harus ikut belajar sebagaimana para siswa belajar; (12) Guru harus merasa bahagia jika anak muridnya berhasil; (13) Guru haruslah bersikap dmokratis dan mengembangkan demokrasi; (14) Guru harus mampu belajarbagaimana pun keadaannya





BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan
Berdasarkan kajian yang telah dikemukakan dalam pembahasan sebelumnya diperoleh temuan sebagai sebagai berikut:
Pertama, aliran filsafat idealisme dalam pendidikan menekankan pada upaya pengembangan bakat dan kemampuan peserta didik sebagai aktualisasi potensi yang dimilikinya. Untuk mencapainya diperlukan pendidikan yang berorientasi pada penggalian potensi dengan memadukan kurikulum pendidikan umum dan pendidikan praktis. Kegiatan belajar terpusat pada peserta didik yang dikondisikan oleh tenaga pendidik.

Dari aspek-aspek ini, dapat disimpulkan bahwa pendidikan harus berpijak pada nilai-nilai yang mendatangkan kestabilan, telah teruji waktu, tahan lama dan terseleksi. Nilai-nilai yang diterima adalah yang telah terbukti mendatangkan kebaikan pada umat manusia. Pendidikan ini akan mengutamakan kemampuan akademis yang telah baku. Kebenaran didapat manusia melalui intuisi, rasio dan wahyu, bukan dari penginderaan, sebab penginderaan hanyalah persepsi bukan realitas yang sesungguhnya. Realitas yang sesungguhnya terdapat dalam ide-ide atau gagasan.

.


B. SARAN








DAFTAR PUSTAKA

Dewey. J (1964). Democracy in Education. Newyork: The Mc Millan Company.
Henderson, Stella van Petten, 1959. Introduction to Philosophy of Education. Chicago: The University of Chicago Press.
Mudyahardjo, R., (2001). Filsafat Ilmu Pendidikan: Suatu Pengantar. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Power, E. J. (1982). Philosophy of Education. NewJersey: Prentice Hall Inc.
Sadulloh, U. (2004). Pengantar Pilsafat Pendidikan. Bandung: Alpabeta.
April 23, 2009
1. Ornstein, Alan, C., & Levine, Daniel, U., (ed.), 1988, An Introduction to The Foundation of Education, Houghton Miftin Company: Boston.
2. Palmer, Joy, A., 2001, Fifty Major Thinkers on Education: From Confucius to Dewey, Routledge: London.
3. Provenzo, Eugene, F., & John Philip Renaud (ed.), 2009, Encyclopedia of The Social and Cultural Foundations of Education (vol. 1-3). Sage Publications: London.
4. Unger, Harlow, G., 2007, Encyclopedia of American Education (vol. 1-3), Facts On File Inc.: NY.
5. Winch, Christoper & John Gingell, 1999, Philosophy of Education: The Key Concepts (2nd ed.). Routledge: London

Jumat, 26 November 2010

MACAM-MACAM MAJELIS TAKLIM

MACAM-MACAM MAJELIS TAKLIM
Majelis Taklim dapat dibedakan dari segi lingkungan, kelompok sosial, dasar pengikat peserta, metode penyajian, dan tipe kepengurusannya.

a. ditinjau dari lingkungan jama’ahnya terdapat macam-macam tingkat, diantaranya :
1. majelis taklim pinggiran. Pinggiran disina bukan brarti pinggiran kota, akan
tetapi menunjukan pemukiman lain yang umumnya di diami oleh masyarakat ekonomi
lemah sebagian besar menunjukan unsur Jakarta asli.
2. majelis taklim gedongan. Terdapat di daerah elite lama dan baru dimana penduduknya
dianggap kaya dan terpelajar.
3. majelis taklim kantoran. Diselenggarakan oleh karyawan suatu kantor atau
perusahaan yang mempunyai ikatan yang sangat erat dengan kebijaksanaan kantornya.
4. majelis taklim usroh, jama’ahnya remaja dengan aliran politik atau agama tertentu.
b. ditinjau dari kelompok social jama’ahnya terdapat beberapa jenis majelis taklim
sebagai barikut :
1. majlis taklim kaum bapak.
2. majlis taklim kaum ibu.
3. majlis taklim remaja.
4. majlis taklim campuran.
c. ditinjau dari dasar jama’ahnya, majelis taklim dapat dibadakan menjadi beberapa
bagian, yaitu :
1. majelis taklim yang diselenggarakan oleh masjid atau mushola tertentu, yang
pesertanya dari orang-orang yang berada disekitar masjid atau mushola yang
bersangkutan.
2. masjelis taklim yang diselenggarakan oleh kantor atau instansi tertentu, yang
pesertanya terdiri dari pegawai, karyawan beserta keluarganya.
3. majelis taklim yang diselenggarakan oleh RW atau RT tertentu, yang pesertanya
terdiri dari warga RW atau RT itu.
d. ditinjau dari metode penngjiannya terhadap majelis taklim :
1. majelis taklim yng diselenggarakan dengan metode ceramah, metode ini dilaksanakan
dengan dua cara, yaitu :
I. ceramah umum, pengajar bertindak aktif dengan memberikan pelajaran, sedangkan
paserta pasif yaitu tinggal mendengarkan atau menerima materi yang disampaikan
atau diceramahkan atau yang biasa kita sebut dengan jiping (pengajian kuping).
II.Ceramah terbatas, biasanyaterdapat kesempatan untuk tanya-jawab. Jadi pengajar
maupun peserta sama aktifnya.
2. majelis taklim yang diselenggarakan dengan metode halaqah. Biasanyn dalam hal ini
pengajar memberikan pengajarn melalui pegangan kitab tertentu. Peserta
mendengarkan sambil menyimak kitab yang sama atau melihat ppan tulis dimana
pengajar menuliskan apa-apa yang hendak diterangkan.
3. majelis taklim yng diselenggarakan dengan metode muzakarah. Metode ini
dilaksanakan dengan cara menukar pendapat atau diskusi mengenai suatu masalah yng
disepakati untuk dibahas.
4. majelsi taklim yang diselenggarakan dengan metode campuran. Artinya saat majelis
taklim menyelenggarakan kegiatan pendidikan atau pengajian, materi yang
disampaikan tidak dengan satu macm metode saja, melainkan dengan metode secara
bersalang-seling.
e. ditinjau dari tipe kepengurusannya, mjelis taklim dapat dibadkan menjadi :
1. pengurs yang sendirian. Ia pemilik majelis taklim, pengurus dn juga sebagai guru
tetap.
2. pengurus bersifat pribadi, dengan dibantu oleh keluarga atau murid. Ia pemilik,
pengurus juga sebagai guru.
3. pengurus berstruktur organisasi dengan pembagian tugas untuk mas kepengurusan dua
sampai tiga tahun yng dipilih oleh jama’ah.
4. pengurus berstruktur organisasi yang ditentuka oleh ketua dan pemgian tugas. Ketua
lebih dominant karena skaligus merangkap menjadi guru.
5. pengurus berstruktur dan pembagian tugas dengan periode atu tnpa periode
kepengurusan. Yang dibentuk dengan surat keputusan (SK) kantor bersangkutan.
http://uchinfamiliar.blogspot.com/2009/02/macam-macam-majelis-taklim.html26-11-2010



Pengertian Kurikulum Majelis Taklim
I. Kurikulum Majelis Taklim
Pengertian kurikulum
Pengertian kurikulum adalah landasan yang digunakan pendidik yang membimbing peserta didiknya kearah tujuan pendidikan yang diinginkan melalui akumulasi sejumlah pengetahuan, keterampilan dan sikap mental. Dari referensi lain, kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar.
Kurikulum disusun untuk mewujudkan tujuan pendidikan dengan memperhatikan tahap perkembangan siswa yang disesuaikan dengan lingkungan, kebutuhan pembangunan, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta keseni-an. Dengan demikian sebuah kurikulum menjadi sangat penting keberadaannya dalam sebuah organisasi/majelis dan sebagainya. Ia akan menjadi sebuah cermin pada setiap aktifitas yang dilakukan oleh aktifis-aktifis organisasi tersebut.
Dengan adanya kurikulum, maka ada kemungkinan perkembangan sebuah organisasi dapat dideteksi perkembangan-nya. Jadi hal-hal yang t ida k diinginkanpun juga akan terdeteksi. Bila kedua hal ini sudah dapat dikontrol, maka bisa dipastikan kemajuan sebuah majelis taklim akan dapat diraih sesuai dengan cita-cita dari para pengurus majelis taklim tersebut.
Selain itu, hal yang juga mendukung tercapainya tujuan yang direncanakan adalah menyiapkan materi-materi yang disusun dalam kurikulum tersebut. Materi adalah bahan-bahan yang akan diajarkan para dai/daiah kepada mad’unya pada majelis ta’lim. Hal ini agar setiap pertemuan memiliki sasaran yang akan dicapai, baik oleh da’i maupun oleh mad’u. Materi ini sebaiknya juga disusun selama satu periode agar dalam proses pertemuan t ida k lagi bingung dengan bahan/materi yang akan disampaikan kepada para mad’u.
Oleh karena itu dalam menyusun kurikulum yang baik, ada beberapa hal hal yang perlu diperhatikan agar kurikulum tersebut dapat menjadi pedoman yang sangat membantu nantinya. Beberapa hal tersebut adalah:
1. Tujuan yang hendak dicapai
2. Peserta majelis Taklim (Mad’u)
3. Situasi dan lingkungan
4. Fasilitas yang dimiliki
5. Pribadi pengajar (Da’i) serta kemampuan profesionalnya
II. Kriteria Perencanaan Kurikulum
Kurikulum sebaiknya memenuhi persyaratan-persyaratan yang dapat menunjang kurikulum tersebut. Persyaratan tersebut diantaranya :
1. Obyektif, artinya kurikulum disusun berdasarkan tujuan yang jelas dan operasional yang bertalian dengan tujuan tingkah laku yang dapat diamati dan dapat diatur.
2. Realistik, artinya berdasarkan kenyataan-kenyataan yang ada di lingkungan organisasi (majelis taklim) dan masyarakat.
3. Keserasian, artinya memiliki kesesuaian dengan kebutuhan masyarakat (mad’u), pengajar (da’i), kondisi dan situasi majelis taklim yang pastinya mengalami perubahan dengan cepat serta nilai-nilai yang berlaku.
4. Koherensi, artinya semua unsur kurikulum satu dengan lainnya memiliki keterkaitan secara harmonis.
5. Aplikatif, artinya kurikulum tersebut dapat diterapkan di lapangan (majelis taklim) dan dilaksanakan dalam kegiatan-kegiatan majelis taklim.
6. Generatif, artinya kurikulum diperuntukan bagi semua orang (jamaah) dan dapat diterima oleh semua pihak yang terlibat dalam proses kegiatan di dalam majelis taklim.
7. Keberhasilan, kurikulum dapat memberikan hasil-hasil yang diharapkan sesuai dengan tujuan yang telah dirumuskan.
8. Inovatif, kurikulum senantiasa mengikuti dan sejalan dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
9. Konstruktif, kurikulum berorientasi pada penyiapan tenaga kerja yang terampil.
III. Sasaran Kurikulum
Sebuah kurikulum haruslah direncanakan sesuai dengan sasaran-sasaran yang akan dicapai. Sasaran tersebut biasanya terdiri dari:
1. Jamaah yang memiliki kemampuan-kemampuan dalam aspek:
a. mental psikologis, yakni jamaah yang memiliki kemampuan mental yang serasi dengan pekerjaannya.
b. Personal, yakni jamaah yang memiliki sikap yang baik
c. Sosial, yakni jamaah yang berdisiplin dalam melaksanakan tugasnya bersama orang lain.
d. Profesional, yakni jamaah yang memiliki kemampuan profesionalisme sesuai dengan jenis pekerjaan tertentu.
2. Da’i dan Da’iah yang memiliki loyalitas, dedikasi, kemampuan profesional dan kemampuan sosial untuk melaksanakan tugasnya.
3. Program kegiatan, meliputi fungsi-fungsi manajemen (perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasan, dan penilaian).
IV. Isi Kurikulum
Isi kurikulum adalah keseluruhan bahan dan kegiatan yang tersusun dalam urutan dan ruang lingkup yang mencakup b ida ng pengajaran dalam majelis taklim, materi dan objek yang perlu dikerjakan. Cara penyusunan isi kurikulum adalah:
1. B ida ng-b ida ng keilmuan, yang terdiri dari klasifikasi ilmu-ilmu sosial, ilmu kealaman dan lainnya.
2. Jenis-jenis materi yang disusun/dikembangkan bersumber dari b ida ng-b ida ng tersebut sesuai dengan tuntutan kurikulum.
3. Materi disusun dalam kelompok mata pelajaran yang terdiri dari beberapa kelompok.
4. Tiap materi dikembangkan menjadi satuan-satuan bahasan dan pokok-pokok bahasan
http://pkscibitung.wordpress.com/2009/09/30/perencanaan-majelis-taklim/26-11-2010

Rabu, 24 November 2010

"FILSAFAT PENDIDIKAN"

I.Pengertian,Ruang lingkup Bahasan Filsafat Pendidikan

Filsafat Pendidikan terbentuk dari dua kata yaitu: Filsafat & Pendidikan.
Sebelum kita mengartikan apa itu filsafat pendidikan kita lihat dulu pengertian filsafat yaitu;Filsafat berasal dari bahasa Yunani yang tersusun dari dua ata Philein berarti cinta dan Sophosyang berarti hikmah (wisdom).Dari segi semantik filsafat adalah cinta terhadap pengetahuanatau kebijakan.Sedangkan dari segi praktis filsafat berarti alam berfikir atau alam pikiran . .
• Ciri-ciri berfikir filosofi :
• Berfikir dengan menggunakan disiplin berpikir yang tinggi.
• Berfikir secara sistematis.
• Menyusun suatu skema konsepsi, dan
• Menyeluruh.

-Untuk mencapai pemikiran filsafat manusia mempunyai empat pola pikir yaitu:
a.Pemikiran awam yaitu apa adanya
b.Pemikiran Ilmiah yaitu dasarkan atas teori dan landasan konsep
c.Pemikiran pseudo Ilmiah berdasarkan kepada kekuatan tertentu
d.Pemikiran Filsafat pemikiran yang tersusun secara sistematis dan sampai keakar-akarnya.

Dengan demikian dapat diartikan bahwa filsafat pendidikan adalah

• Ilmu Pendidikan adalah ilmu yang membicarakan masalah umum pendidikan secara menyeluruh dan abstrak,selain itu juga bercirikan teoritis dan juga bersiafat praktis yang menunjukkan bagaimana pendidikan itu dilaksanakan. Untuk memenuhi ketentuan tersebut pendidikan harus memenuhi landasan konsep yang berfungsi untuk dilapangan pendidikan ,dengan demikian pendidikan perlu bantuan ilmu yang kaya dengan ide-ide yaitu filsafat. Dengan demikian dapat disimpulakan bahwa Filsafat pendidikan adalah ilmu pendidikan yang bersendikan filsafat atau filsafat yang diterapkan dalam usaha pemikiran dan pemecahan mengenai masalah pendidikan.
• Sedangkan Filsafat pendidikan menurut” Al-Syaibany (1973:30) adalah”Pelaksanaan pandangan falsafah dan kaidah falsafah dalam bidang pendidikan.filsafat itu mencerminan satu segi dari segi pelaksanaan falsafah umum dan menitikbertkan kepada pelaksanaan prinsip-prinsip dan kepercayaan-kepercayaan yang menjadi asar dari falsafah umum dalam menyelesaikan masalah-masalah pendidikan secara praktis.
• Menurut Kneller filsafat pendidikan merupakan aplikasi filsafat dalam lapangan pendidikan.



2. Ruang LingkupBahasan filsafat pendidikan

1. Apa hakikat pendidikan itu
2. Apakah pendidikan itu berguna untuk membina kepribadian manusia
3. Apakah sebenarnya tujuan pendidikan itu
4. Siapakah hakikatnya yang bertanggung jawab terhadap pendidikan
5. Apakah hakikat pribadi manusia itu
6. Apakah hakikat masyarakat itu
7. Apakah isi Kurikulum yang relevan dengan pendidikan ideal
8. Bagaimana metode pendidikan yang efektif
9. Bagaimana asas penyelenggaraan pendidikan yang baik

3. Pendekatan-Pendekatan Filsafat Pendidikan
1.Pendekatan Tradisional yaitu untuk memecahkan problem hidup dan kehidupan manusia sepanjang perkembangannya dalam bentuk yang murni
2.Pendekatan yang bersifat Progresive yaitu yang bersifat kritis untuk memecahkan problematika pendidikan masa kini .

4. Pendeketan dalam teori pendidikan
A. Pendekatan Sains:Suatu pengkajian dengan menggunakan sain untuk mempelajari,menelaah dan memecahkan masalah pendidikan (Deskriptif analitis=Ilmiah) Jenis Sain pendidikan: Sosiologi Pendidikan,Psikologi Pendidikan,Evaluasi pendidikan,Adm Pendidikan
B. Pendekatan Filosofis=Memecahkan Masalah dengan metode filsafat (sinopsis merumuskan Apa dan Bagaimana)
C. Pendekatan Religi:Ajaran religi dijadikan sumber inspirasi untuk menyusun teori dan konsep pendidikan
D. Pendekatan Multidisiplin yaitu pendekatan menyeluruh (holistik)
E. Pendekatan Penulisan; Mengkaji pendekatan salah satu dari pendekatan diatas.

5 Obyek Materi dan Formal Filsafat
• Obyek Materi
- Masalah Tuhan
- Masalah Alam
- Masalah Manusia
• Obyek Formal
-Mencari keterangan sedalam-dalamnya sampai ke akar persoalan tersebut

II. LATAR BELAKANG MUNCULNYA FILSAFAT PENDIDIKAN

• MANUSIA DENGAN CIPTA,RASA DAN KARSA.
• CIPTA:PEMUNCULAN SESUATU YANG BELUM PERNAH ADA ATAU PIKIRAN
• RASA:PERNYATAAN TENTANG SESUATU YANG BERSANGKUT PAUT DENGAN JIWA SESEORANG
• KARSA: SUATU TENAGA YANG BEKERJA DAN DATANG DARI DALAM DIRI SESEORANG
Lahirnya filsafat pendidikan,sebagai ilmu pengetahuan yang berdiri sendiri,lahir sebagai disiplin ilmu pendidikan pada tahun 1908 dinegara bagian anglo saxon dengan judul”PHILOSOPHY of EDUCATION

1. ASUMSI LAHIRNYA FILSAFAT PENDIDIKAN

1.Ilmu pendidikan adalah ilmu pengetahuan normatif yang merupakan disiplin ilmu yang merumuskan kaidah,norma,dan nilai yang dijadikan ukuran tingkah laku
2.Ilmu Pendidikan adalah ilmu pengetahuan praktis,yaitu sebagai penyalur dan pelestarian nilai-nilai dari aspek kebudayaan dari generasi ke generasi.

2. Problema yang dihadapi filsafat & Pendidikan

1.Ontologi= (Realita) kebenaran =Ada & Apa
a. Apakah alam semesta memiliki bentuk rasional
b. Apakah dinamakan jiwa merupakan kenyataan dalam diri atau hanya bentuk materi gerak
c.Siapakah manusia,dari mana dan hendak kemana
d.apakah alam semesta terjadi dengan sendirinya atau ada yang menciptakakannya.

2.Epistimologi (Pengetahuan) tata kerjanya:
a. Bagaimana terminologinya
b. Bagaimana filsafatnya
c. Bagaimana sistimatikanya
d. Bagaimana teori & tekniknya
e. Bagaimana asas atau dasarnya

3.Aksiologi ( Nilai)=penerapan Ilmu
(Apakah kebaikan tertinggi itu?) Teori Moral
(Apakah perilaku antar manusia yang baik itu?)
3.Alasan dasar filsafat pendidikan dipelajari guru
1. Karena setiap individu bertindak termasuk dalam pendidikan
2. Karena setiap individu bertanggung jawab dalam pendidikan
3. Karena setiap individu memiliki filsafat hidup sendiri-sendiri
4. Untuk menentukan arah dan pikiran yang diinginkan dari aliran filsafat tersebut
5. Sebagai ilmu yang berdiri sendiri.

4 TEORI-TEORI FILSAFAT PENDIDIKAN

 TEORI EMPIRISME:(JOHN LOCKE(1632-1704) Mengajarkan bahwa perkembanan pribadi ditentukan oleh faktor lingkungan,terutama pendidikan” setiap individu lahir sebaai kertas putih dan lingkungan itu yang menulisinya ( Teori Tabula-rasa) Faktor pengalaman dari lingkungan yang menentukan pribadi seseorang.(jadi lingkungan relatif dapat diatur dan dikuasai oleh manusia)
( Bandingkan dengan hadits nabi bahwa anak yang lahir suci kedua orang tua yang membuat majusi atau yahudi) (aliran yang optimis)

 TEORI NATIVISME (ARTHUR SCHOPENHAUER 1788-1860) Berpendapat bahwa perkembangan pribadi manusia ditentukan oleh heriditas (kodrati) pembawaan dari sejak lahir tak dapat diubah oleh pengaruh alam sekitarnya/pendidikan. (pesimistis)

 TEORI KONVERGENSI ( WILLIAM STREN 1871-1938) Berpendapat bahwa pribadi manusi ditentukan oleh kedua faktor yaitu Internal (heriditas/Pembawaan )dan Ekstrenal (lingkungan/Pendidikan) .heriditas yang baik apabila apabila tanpa pengaruh lingkungan yang baik tidak akan membina kepribadian yang ideal (begitu sebaliknya)
ketiga aliran ini dikenal dengan Emprisme,Idealisme dan Realisme

5. ALIRAN-ALAIRAN DALAM FILSAFAT PENDIDIKAN
Di dunia dikenal beberapa aliran utama filsafat pendidikan yang di antaranya dapat disajikan berikut ini:
1. Perennialisme
Perenialisme merupakan suatu aliran dalam pendidikan yang lahir pada abad kedua puluh. Perenialisme berasal dari kata perennial yang berarti abadi, kekal atau selalu. Perenialisme lahir sebagai suatu reaksi terhadap pendidikan progresif. Perenialisme menentang pandangan progresivisme yang menekankan perubahan dan sesuatu yang baru. Jalan yang ditempuh oleh kaum perenialis adalah dengan jalan mundur ke belakang, dengan menggunakan kembali nilai – nilai atau prinsip – prinsip umum yang telah menjadi pandangan hidup yang kuat, kukuh pada zaman kuno dan abad pertengahan.
Dalam pendidikan, kaum perenialis berpandangan bahwa dalam dunia yang tidak menentu dan penuh kekacauan serta mambahayakan tidak ada satu pun yang lebih bermanfaat daripada kepastian tujuan pendidikan, serta kestabilan dalam perilaku pendidik. Mohammad Noor Syam (1984) mengemukakan pandangan perenialis, bahwa pendidikan harus lebih banyak mengarahkan pusat perhatiannya pada kebudayaan ideal yang telah teruji dan tangguh. Perenialisme memandang pendidikan sebagai jalan kembali atau proses mengembalikan keadaan manusia sekarang seperti dalam kebudayaan ideal.

PANDANGAN MENGENAI KENYATAAN
Perenialisme berpendapat bahwa apa yang dibutuhkan manusia terutama ialah jaminan bahwa “reality is universal that is every where and at every moment the same “ (2:299) “ realita itu bersifat universal bahwa realita itu ada di mana saja dan sama di setiap waktu.” Dengan keputusan yang bersifat ontologism kita akan sampai pada pengertian – pengerian hakikat. Ontologi perenialisme berisikan pengertian : benda individual, esensi, aksiden dan substansi.
• Benda individual adalah benda yang sebagaimana nampak di hadapan manusia yang dapat ditangkap oleh indera kita seperti batu, kayu,dll
• Esensi dari sesuatu adalah suatu kualitas tertentu yang menjadikan benda itu lebih baik intrinsic daripada halnya, misalnya manusia ditinjau dari esensinya adalah berpikir
• Aksiden adalah keadaan khusus yang dapat berubah – ubah dan sifatnya kurang penting dibandingkan dengan esensialnya, misalnya orang suka barang – barang antic
• Substansi adalah suatu kesatuan dari tiap –tiap hal individu dari yang khas dan yang universal, yang material dan yang spiritual.
Menurut Plato, perjalanan suatu benda dalam fisika menerangkan ada 4 kausa.
• Kausa materialis yaitu bahan yang menjadi susunan sesuatu benda misalnya telor, tepung dan gula untuk roti
• Kausa formalis yaitu sesuatu dipandang dari formnya, bentuknya atau modelnya, misalnya bulat, gepeng, dll
• Kausa efisien yaitu gerakan yang digunakan dalam pembuatan sesuatu cepat, lambat atau tergesa – tergesa,dll
• Kausa finalis adalah tujuan atau akhir dari sesuatu. Katakanlah tujuan pembuatan sebuah patung.
PANDANGANMENGENAINILAI
Perenialisme berpandangan bahwa persoalan nilai adalah persoalan spiritual, sebab hakikat manusia adalah pada jiwanya. Sedangkan perbuatan manusia merupakan pancaran isi jiwanya yang berasal dari dan dipimpin oleh Tuhan. Secara teologis, manusia perlu mencapai kebaikan tertinggi, yaitu nilai yang merupakan suatu kesatuan dengan Tuhan. Untuk dapat sampai kesana manusia harus berusaha dengan bantuan akal rationya yang berarti mengandung nilai kepraktisan.
Menurut Aristoteles, kebajikan dapat dibedakan: yaitu yang moral dan yang intelektual. Kebajikan moral adalah kebajikan yang merupakan pembentukan kebiasaan, yang merupakan dasar dari kebajikan intelektual. Jadi, kebajikan intelektual dibentuk oleh pendidikan dan pengajaran. Kebajikan intelektual didasari oleh pertimbangan dan pengawasan akal. Oleh perenialisme estetika digolongkan kedalam filsafat praktis. Kesenian sebagai salah satu sumber kenikmatan keindahan adalah suatu kebajikan intelektual yang bersifat praktis filosofis. Hal ini berarti bahwa di dalam mempersoalkan masalah keindahan harus berakar pada dasar – dasar teologis, ketuhanan.
PANDANGANMENGENAIPENGETAHUAN
Kepercayaan adalah pangkal tolak perenialisme mengenai kenyataan dan pengetahuan. Artinya sesuatu itu ada kesesuaian antara piker (kepercayaan) dengan benda – benda. Sedang yang dimaksud benda adalah hal – hal yang adanya bersendikan atas prinsip keabadian.Oleh karena itu, menurut perenialisme perlu adanya dalil – dalil yang logis, nalar, sehingga sulit untuk diubah atau ditolak kebenarannya. Menurut Aristoteles, Prinsip – prinsip itu dapat dirinci menjadi :
• Principium identitatis, yaitu identitas sesuatu. Contohnya apabila si Bopeng adalah benar – benar si Bopeng ia todak akan menjadi SiPanut.
• Principium contradiksionis ( prinsipium kontradiksionis), yaitu hukum kontradiksi (berlawanan). Suatu pernyataan pasti tidak mengandung sekaligus kebenaran dan kesalahan, pasti hanya mengandung satu kenyataan yakni benar atau salah.
• Principium exelusi tertii (principium ekselusi tertii), tidak ada kemungkinan ketiga. Apabila pernyataan atau kebenaran pertama salah, pasti pernyataan kedua benar dan sebaliknya apabila pernyataan pertama benar pasti pernyataan yang berikutnya tidak benar.
• Principium rationis sufisientis. Prinsip ini pada dasarnya mengetengahkan apabila barang sesuatu dapat diketahui asal muasalnya pasti dapat dicari pula tujuan atau akibatnya.
Perenialisme mengemukakan adanya hubungan antara ilmu pengetahuan dengan filsafat.
• Science sebagai ilmu pengetahuan
Science yang meliputi biologi, fisika, sosiologi, dan sebagainya ialah pengetahuan yang disebut sebagai “empiriological analysis” yakni analisa atas individual things dan peristiwa – peristiwa pada tingkat pengalaman dan bersifat alamiah. Science seperti ini dalam pelaksanaan analisa dan penelitiannya mempergunakan metode induktif. Selain itu, juga mempergunakan metode deduktif, tetapi pusat penelitiannya ialah meneliti dan mencoba dengan data tertentu yang bersifat khusus.
• Filsafat sebagai pengetahuan
Menurut perenialisme, fisafat yang tertinggi ialah “ilmu” metafisika. Sebab, science dengan metode induktif bersifat empiriological analysis (analisa empiris); kebenarannya terbatas, relatif atau kebenarannya probability. Tetapi filsafat dengan metode deduktif bersifat ontological analysis, kebenaran yang dihasilkannya universal, hakiki, dan berjalan dengan hukum – hukum berpikir sendiri, berpangkal pada hukum pertama; bahwa kesimpulannya bersifat mutlak, asasi. Hubungan filsafat dan pengetahuan tetap diakui urgensinya, sebab analisa empiris dan analisa ontology keduanya dianggap perenialisme dapat komplementatif. Tetapi filsafat tetap dapat berdiri sendiri dan ditentukan oleh hukum –hukum dalam filsafat sendiri, tanpa tergantung kepada ilmu pengetahuan.
PANDANGAN TENTANG PENDIDIKAN
Teori atau konsep pendidikan perenialisme dilatarbelakangi oleh filsafat – filsafat Plato sebagai Bapak Idealisme Klasik, filsafat Aristoteles sebagai Bapak Realisme Klasik, dan filsafat Thomas Aquina yang mencoba memadukan antara filsafat Aristoteles dengan ajaranGerejaKatolikyangtumbuhpadazamannya
1. Plato
Plato (427-347 SM), hidup pada zaman kebudayaan yang sarat dengan ketidakpastian, yaitu fisafat sofisme. Ukuran kebenaran dan ukuran moral menurut sofisme adalah manusia secara pribadi, sehingga pada zaman itu tidak ada kepastian dalam moral dan kebenaran, tergantung pada masing – masing individu. Plato berpandangan bahwa realitas yang hakiki itu tetap tidak berubah karena telah ada pada diri manusia sejak dari asalnya. Menurut Plato, “dunia idea”, yang bersumber dari ide mutlak, yaitu Tuhan. Manusia menemukan kebenaran, pengetahuan, dan nilai moral dengan menggunakan akal atau ratio.
Tujuan utama pendidikan adalah membina pemimpin yang sadar akan asas normative dan melaksanakannya dalam semua aspek kehidupan. Masyarakat yang ideal adalah masyarakat adil sejahtera. Manusia yang terbaik adalah manusia yang hidup atas dasar prinsip “idea mutlak”, yaitu suatu prinsip mutlak yang menjadi sumber realitas semesta dan hakikat kebenaran abadi yang transcendental yang membimbing manusia untuk menemukan criteria moral, politik, dan social serta keadilan. Ide mutlak adalah Tuhan
2. Aristoteles
Aristoteles (384 – 322 SM) adalah murid Plato, namun dalam pemikirannya ia mereaksi terhadap filsafat gurunya, yaitu idealisme. Hasil pemikirannya disebut filsafat realisme. Ia mengajarkan cara berpikir atas prinsip realistis, yang lebih dekat pada alam kehidupan manusia sehari – hari. Menurut Aristoteles, manusia adalah makhluk materi dan rohani sekaligus. Sebagai materi, ia menyadari bahwa manusia dalam hidupnya berada dalam kondisi alam materi dan social. Sebagai makhluk rohani, manusia sadar ia akan menuju pada proses yang lebih tinggi yang menuju kepada manusia ideal
Perkembangan budi merupakan titik pusat perhatian pendidikan dengan filsafat sebagai alat mencapainya. Ia menganggap penting pula pembentukan kebiasaan pada tingkat pendidikan usia muda dalam menanamkan kesadaran menurut aturan moral. Aristoteles juga menganggap kebahagiaan sebagai tujuan dari pendidikan yang baik. Ia mengembangkan individu secara bulat, totalitas. Aspek – aspek jasmaniah, emosi, dan intelek sama dikembangkan, walaupun ia mengakui bahwa “kebahagiaan tertinggi ialah kehidupan berpikir” (2:317)
3. Thomas Aquinas

Thomas berpendapat pendidikan adalah menuntun kemampuan – kemampuan yang masih tidur menjadi aktif atau nyata tergantung pada kesadaran tiap –tiap individu. Seorang guru bertugad untuk menolong membangkitkan potensi yang masih tersembunyi dari anak agar menjadi aktif dan nyata. Menurut J.Maritain, norma fundamental pendidikan adalah
:
• Cinta kebenaran
• Cinta kebaikan dan keadilan
• Kesederhanaan dan sifat terbuka terhadap eksistensi
• Cinta kerjasama
Kaum perenialis juga percaya bahwa dunia alamiah dan hakikat manusia pada dasarnya tetap tidak berubah selam berabad – abad : jadi, gagasan – gagasan besar terus memiliki potensi yang paling besar untuk memecahkan permasalahan – permasalahan di setiap zaman. Selain itu, filsafat perenialis menekankan kemampuan – kemampuan berpikir rasional manusia sehingga membedakan mereka dengan binatang – binatang lain.
PANDANGAN MENGENAI BELAJAR

Teori dasar dalam belajar menurut perenialisme adalah :
1 Mental disiplin sebagai teori dasar
Penganut perenialisme sependapat bahwa latihan dan pembinaan berpikir (mental discipline) adalah salah satu kewajiban tertinggi dari belajar, atau keutamaan dalam proses belajar (yang tertinggi). Karena itu teori dan program pendidikan pada umumnya dipusatkan kepada pembinaan kemampuan berpikir.
2 Rasionalitas dan Asas Kemerdekaan.
Asas berpikir dan kemerdekaan harus menjadi tujuan utama pendidikan ; otoritas berpikir harus disempurnakan sesempurna mungkin. Dan makna kemerdekaan pendidikan ialah membantu manusia untuk menjadi dirinya sendiri, be him-self, sebagai essential-self yang membedakannya daripada makhluk- makhluk lain. Fungsi belajar harus diabdikan bagi tujuan ini, yaitu aktualitas manusia sebagai makhluk rasional yang dengan itu bersifat merdeka.
3Learning to Reason ( Belajar untuk Berpikir)
Perenialisme tetap percaya dengan asas pembentukan kebiasaan dalam permulaan pendidikan anak. Kecakapan membaca, menulis dan berhitung merupakan landasan dasar. Dan berdasarkan pentahapan itu, maka learning to reason menjadi tujuan pokok pendidikan sekolah menengah dan pendidikan tinggi.
4 Belajar sebagai Persiapan Hidup
Bagi Thomisme, belajar untuk berpikir dan belajar untuk persiapan hidup (dalam masyarakat) adalah dua langkah pada jalan yang sama, yakni menuju kesempurnaan hidup, kehidupan duniawi menuju kehidupan syurgawi.
5 Learning through Teaching (belajar melalui Pengajaran)
Adler membedakan antara “learning by instruction” dan “learning by discovery”, penyelidikan tanpa bantuan guru. Dan sebenarnya learning by instruction adalah dasar dan menuju learning by discovery, sebagai self education. Menurut perenialisme, tugas guru bukanlah perantara antara dunia dengan jiwa anak, melainkan guru juga sebagai “murid” yang mengalami proses belajar sementara mengajar. Guru mengembangkan potensi – potensi self discovery ; dan ia melakukan “moral authority”atas murid –muridnya, karena ia adalah seorang professional yang qualified dan superior dibandingkan muridnya.
2. Esensialisme
(a) Berkaitan dengan hal-hal esensial atau mendasar yang seharusnya manusia tahu dan menyadari sepenuhnya tentang dunia dimana mereka tinggal dan juga bagi kelangsungan hidupnya. (b) Menekankan data fakta dengan kurikulum yang tampak bercorak vokasional. (c) Konsentrasi studi pada materi-materi dasar tradisional seperti: membaca, menulis, sastra, bahasa asing, matematika, sejarah, sains, seni dan musik. (d) Pola orientasinya bergerak dari skill dasar menuju skill yang bersifat semakin kompleks. (e) Perhatian pada pendidikan yang bersifat menarik dan efisien. (f) Yakin pada nilai pengetahuan untuk kepentingan pengetahuan itu sendiri. (g) Disiplin mental diperlukan untuk mengkaji informasi mendasar tentang dunia yang didiami serta tertarik pada kemajuan masyarakat teknis.
3. Progresivisme
(a) Suka melihat manusia sebagai pemecah persoalan (problem-solver) yang baik. (b) Oposisi bagi setiap upaya pencarian kebenaran absolut. (c) Lebih tertarik kepada perilaku pragmatis yang dapat berfungsi dan berguna dalam hidup. (d) Pendidikan dipandang sebagai suatu proses. (e) Mencoba menyiapkan orang untuk mampu menghadapi persoalan aktual atau potensial dengan keterampilan yang memadai. (f) Mempromosikan pendekatan sinoptik dengan menghasilkan sekolah dan masyarakat bagi humanisasi. (g) Bercorak student-centered. (h) Pendidik adalah motivator dalam iklim demoktratis dan menyenangkan. (i) Bergerak sebagai eksperimentasi alamiah dan promosi perubahan yang berguna untuk pribadi atau masyarakat.
4. Rekonstruksionisme
(a) Promosi pemakaian problem solving tetapi tidak harus dirangkaikan dengan penyelesaian problema sosial yang signifikan. (b) Mengkritik pola life-adjustment (perbaikan tambal-sulam) para Progresivist. (c) Pendidikan perlu berfikir tentang tujuan-tujuan jangka pendek dan jangka panjang. Untuk itu pendekatan utopia pun menjadi penting guna menstimuli pemikiran tentang dunia masa depan yang perlu diciptakan. (d) Pesimis terhadap pendekatan akademis, tetapi lebih fokus pada penciptaan agen perubahan melalui partisipasi langsung dalam unsur-unsur kehidupan. (e) Pendidikan berdasar fakta bahwa belajar terbaik bagi manusia adalah terjadi dalam aktivitas hidup yang nyata bersama sesamanya. (f) Learn by doing! (Belajar sambil bertindak).
5. Eksistensialisme
(a) Menekankan pada individual dalam proses progresifnya dengan pemikiran yang merdeka dan otentik. (b) Pada dasarnya perhatian dengan kehidupan sebagai apa adanya dan tidak dengan kualitas-kualitas abstraknya. (c) Membantu individu memahami kebebasan dan tanggung jawab pribadinya. Jadi, menggunakan pendidikan sebagai jalan mendorong manusia menjadi lebih terlibat dalam kehidupan sebagaimana pula dengan komitmen tindakannya. (d) Individu seharusnya senantiasa memperbaiki diri dalam kehidupan dunia yang terus berubah. (e) Menekankan pendekatan “I-Thou” (Aku-Kamu) dalam proses pendidikan, baik guru maupun murid. (f) Promosikan pendekatan langsung-mendalam (inner-directed) yang humanistik; dimana siswa bebas memilih kurikulum dan hasil pendidikannya.
6. Behavioral Engineering (Rekayasa Perilaku)
(a) Kehendak bebas adalah ilusi (Free-will is illusory). (b) Percaya bahwa sikap manusia kebanyakan merefleksikan tingkah laku dan tindakan yang terkondisikan oleh lingkungan. (c) Memakai metode pengkondisian sebagai cara untuk mengarahkan sikap manusia. (d) Pendidik perlu membangun suatu lingkungan pendidikan dimana individu didorong melalui ganjaran dan hukuman untuk kebaikan mereka dan orang lain.

7 PRAGMATISME PENDIDIKAN
A. Pengantar
Pragmatisme (dari bahasa Yunani: pragma, artinya yang dikerjakan, yang dilakukan, perbuatan, tindakan) merupakan sebutan bagi filsafat yang dikembangkan oleh William James (1842 - 1910) di Amerika Serikat. Menurut filsafat ini, benar tidaknya suatu ucapan, dalil atau teori semata-mata bergantung pada manusia dalam bertindak. Istilah pragmaticisme ini diangkat pada tahun 1865 oleh Charles S. Pierce (1839-1914) sebagai doktrin pragmatisme. Doktrin dimaksud selanjutnya diumumkan pada tahun 1978.
Diakui atau tidak, paham pragmatisme menjadi sangat berpengaruh dalam pola pikir bangsa Amerika Serikat. Pengaruh pragmatisme menjalar di segala aspek kehidupan, tidak terkecuali di dunia pendidikan. Salah satu tokoh sentral yang sangat berjasa dalam pengembangan pragmatisme pendidikan adalah John Dewey (1859 - 1952). Pragmatisme Dewey merupakan sintensis pemikiran-pemikiran Charles S. Pierce dan William James. Dewey mencapai popularitasnya di bidang logika, etika epistemologi, filsafat politik, dan pendidikan. Makalah ini sendiri selanjutnya akan mendeskripsikan pemikiran John Dewey tentang pragmatisme pendidikan.
B. Kehidupan John Dewey
John Dewey merupakan filosof, psikolog, pendidik dan kritikus sosial Amerika. Ia dilahirkan di Burlington, Vermont, tepatnya tanggal 20 Oktober 1859. Pada tahun 1875, Dewey masuk kuliah di University of Vermont dengan spesifikasi bidang filsafat dan ilmu-ilmu sosial. Setelah tamat, ia mengajar sastra klasik, sains, dan aljabar di sebuah sekolah menengah atas di Oil City, Pensylvania tahun 1879-1881. Bersama gurunya, H.A.P. Torrey, Dewey juga menjadi tutor pribadi di bidang filsafat. Selain itu, Dewey juga belajar logika kepada Charles S. Pierce dan C.S. Hall, salah seorang psikolog eksperimental Amerika. Selanjutnya, Dewey melanjutkan studinya dan meraih gelar doktor dari John Hopkins University tahun 1884 dengan disertasi tentang filsafat Kant.
Dewey kemudian mengajar di University of Michigan (1884-1894), menjadi kepala jurusan filsafat, psikologi dan pendidikan di University of Chicago tahun 1894. Pada tahun 1899, Dewey menulis buku The School and Society, yang memformulasikan metode dan kurikulum sekolah yang membahas tentang pertumbuhan anak. Dewey banyak menulis masalah-masalah sosial dan mengkritik konfrontasi demokrasi Amerika, ikut serta dalam aktifitas organisasi sosial dan membantu mendirikan sekolah baru bagi Social Reseach tahun 1919 di New York.
Sebagian besar kehidupan Dewey dihabiskan dalam dunia pendidikan. Lembaga-lembaga pendidikan yang disinggahi Dewey adalah University of Michigan, University of Colombia dan University of Chicago. Tahun 1894 Dewey memperoleh gelar Professor of Philosophy dari Chicago University. Dewey akhirnya meninggal dunia tanggal 1 Juni 1952 di New York dengan meninggalkan tidak kurang dari 700 artikel dan 42 buku dalam bidang filsafat, pendidikan, seni, sains, politik dan pembaharuan sosial.
Diantara karya-karya Dewey yang dianggap penting adalah Freedom and Cultural, Art and Experience, The Quest of Certainty Human Nature and Conduct (1922), Experience and Nature (1925), dan yang paling fenomenal Democracy and Education (1916).
Gagasan filosofis Dewey yang terutama adalah problem pendidikan yang kongkrit, baik yang bersifat teoritis maupun praktis. Reputasinya terletak pada sumbangan pemikirannya dalam filsafat pendidikan progresif di Amerika. Pengaruh Dewey di kalangan ahli filsafat pendidikan dan filsafat umumnya tentu sangat besar. Namun demikian, Dewey juga memiliki sumbangan di bidang ekonomi, hukum, antropologi, politik serta ilmu jiwa.
C. Sekilas Tentang Pragmatisme
Pragmatisme pada dasarnya merupakan gerakan filsafat Amerika yang begitu dominan selama satu abad terakhir dan mencerminkan sifat-sifat kehidupan Amerika. Demikian dekatnya pragmatisme dangan Amerika sehingga Popkin dan Stroll menyatakan bahwa pragmatisme merupakan gerakan yang berasal dari Amerika yang memiliki pengaruh mendalam dalam kehidupan intelektual di Amerika. Bagi kebanyakan rakyat Amerika, pertanyaan-pertanyaan tentang kebenaran, asal dan tujuan, hakekat serta hal-hal metafisis yang menjadi pokok pembahasan dalam filsafat Barat dirasakan amat teoritis. Rakyat Amerika umumya menginginkan hasil yang kongkrit. Sesuatu yang penting harus pula kelihatan dalam kegunaannya. Oleh karena itu, pertanyan what is harus dieliminir dengan what for dalam filsafat praktis.
Membicarakan pragmatisme sebagai sebuah paham dalam filsafat, tentu tidak dapat dilepaskan dari nama-nama seperti Charles S. Pierce, William Jamess dan John Dewey. Meskipun ketiga tokoh tersebut dimasukkan dalam kelompok aliran pragmatisme, namun diantara ketiganya memiliki fokus pembahasan yang berbeda. Charles S. Pierce lebih dekat disebut filosof ilmu, sedangkan William James disebut filosof agama dan John Dewey dikelompokkan pada filosof sosial.
Pragmatisme sebagai suatu interpretasi baru terhadap teori kebenaran oleh Pierce digagas sebagai teori arti. Dalam kaitan dengan ini, dinyatakan: According to the pragmatic theory of truth, a proposition is true in so far as it works or satisfies, working or satisfying being described variously by different exponent on the view (Menurut teori pragmatis tentang kebenaran, suatu proposisi dapat disebut benar sepanjang proposisi itu berlaku [works] atau memuaskan [satisfies], berlaku dan memuaskannya itu diuraikan dengan berbagai ragam oleh para pengamat teori tersebut).
Sementara itu, James menominalisasikan pragmatisme sebagai teori cash value. James kemudian menyatakan: "True ideas are those that we can assimilate, validate, corrobrate, and verify. False ideas are those that we can not" (Ide-ide yang benar menurut James adalah ide-ide yang dapat kita serasikan, kita umumkan berlakunya, kita kuatkan dan kita periksa. Sebaliknya ide yang salah adalah ide yang tidak demikian).
Untuk membedakan dengan dua pendahulunya tersebut, Dewey menamakan pragmatisme sebagai instrumentalisme. Instrumentalisme sebenarnya sebutan lain dari filsafat pragmatisme, selain eksperimentalisme. Pierce memaksudkan pragmatisme untuk membuat pikiran biasa menjadi ilmiah, tetapi James memandangnya sebagai sebuah filsafat yang dapat memecahkan masalah-masalah metafisik dan agama. Bahkan lebih jauh, James menganggapnya sebagai theory of meaning dan theory of truth.
Dewey merumuskan esensi instrumentalisme pragmatis sebagai to conceive of both knowledge and practice as means of making good excellencies of all kind secure in experienced existence. Demikianlah, Dewey memberikan istilah pragmatisme dengan instrumentalism, operationalism, functionalism, dan experimentalism. Disebut demikian karena menurut aliran ini bahwa ide, gagasan, pikiran, dan inteligent merupakan alat atau instrumen untuk mengatasi kesulitan atau persoalan yang dihadapi manusia.
D. Pemikiran John Dewey Tentang Pendidikan
1. Pengalaman dan Pertumbuhan
Pemikiran John Dewey banyak dipengaruhi oleh teori evolusi Charles Darwin (1809-1882) yang mengajarkan bahwa hidup di dunia ini merupakan suatu proses, dimulai dari tingkatan terendah dan berkembang maju dan meningkat. Hidup tidak statis, melainkan bersifat dinamis. All is in the making, semuanya dalam perkembangan. Pandangan Dewey mencerminkan teori evolusi dan kepercayaannya pada kapasitas manusia dalam kemajuan moral dan lingkungan masyarakat, khusunya malalui pendidikan.
Menurut Dewey, dunia ini penciptaannya belum selesai. Segala sesuatu berubah, tumbuh, berkembang, tidak ada batas, tidak statis, dan tidak ada finalnya. Bahkan, hukum moral pun berubah, berkembang menjadi sempurna. Tidak ada batasan hukum moral dan tidak ada prinsip-prinsip abadi, baik tingkah laku maupun pengetahuan.
Pengalaman (experience) adalah salah satu kunci dalam filsafat instrumentalisme. Pengalaman merupakan keseluruhan aktivitas manusia yang mencakup segala proses yang saling mempengaruhi antara organisme yang hidup dalam lingkungan sosial dan fisik. Filsafat instrumentalisme Dewey dibangun berdasarkan asumsi bahwa pengetahuan berpangkal dari pengalaman-pengalaman dan bergerak kembali menuju pengalaman. Untuk menyusun kembali pengalaman-pengalaman tersebut diperlukan pendidikan yang merupakan transformasi yang terawasi dari keadaan tidak menentu ke arah keadaan tertentu. Pandangan Dewey mengenai pendidikan tumbuh bersamaan dengan kerjanya di laboratorium sekolah untuk anak-anak di University of Chicago. Di lembaga ini, Dewey mencoba untuk mengupayakan sekolah sebagai miniatur komunitas yang menggunakan pengalaman-pengalaman sebagai pijakan. Dengan model tersebut, siswa dapat melakukan sesuatu secara bersama-sama dan belajar untuk memantapkan kemampuannya dan keahliannya.
Sebagai tokoh pragmatisme, Dewey memberikan kebenaran berdasarkan manfaatnya dalam kehidupan praktis, baik secara individual maupun kolektif. Oleh karenanya, ia berpendapat bahwa tugas filsafat memberikan garis-garis arahan bagi perbuatan. Filsafat tidak boleh tenggelam dalam pemikiran metafisik yang sama sekali tidak berfaedah. Filsafat harus berpijak pada pengalaman dan menyelidiki serta mengolah pengalaman tersebut secara aktif dan kritis. Dengan cara demikian, filsafat menurut Dewey dapat menyusun norma-norma dan nilai-nilai.
2. Tujuan Pendidikan
Dalam menghadapi industrialisasi Eropa dan Amerika, Dewey berpendirian bahwa sistem pendidikan sekolah harus diubah. Sains, menurutnya, tidak mesti diperoleh dari buku-buku, melainkan harus diberikan kepada siswa melalui praktek dan tugas-tugas yang berguna. Belajar harus lebih banyak difokuskan melalui tindakan dari pada melalui buku. Dewey percaya terhadap adanya pembagian yang tepat antara teori dan praktek. Hal ini membuat Dewey demikian lekat dengan atribut learning by doing. Yang dimaksud di sini bukan berarti ia menyeru anti intelektual, tetapi untuk mengambil kelebihan fakta bahwa manusia harus aktif, penuh minat dan siap mengadakan eksplorasi.
Dalam masyarakat industri, sekolah harus merupakan miniatur lokakarya dan miniatur komunitas. Belajar haruslah dititiktekankan pada praktek dan trial and error. Akhirnya, pendidikan harus disusun kembali bukan hanya sebagai persiapan menuju kedewasaan, tetapi pendidikan sebagai kelanjutan pertumbuhan pikiran dan kelanjutan penerang hidup. Sekolah hanya dapat memberikan kita alat pertumbuhan mental, sedangkan pendidikan yang sebenarnya adalah saat kita telah meninggalkan bangku sekolah, dan tidak ada alasan mengapa pendidikan harus berhenti sebelum kematian menjemput.
Tujuan pendidikan adalah efisiensi sosial dengan cara memberikan kemampuan untuk berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan demi pemenuhan kepentingan dan kesejahteraan bersama secara bebas dan maksimal. Tata susunan masyarakat yang dapat menampung individu yang memiliki efisiensi di atas adalah sistem demokrasi yang didasarkan atas kebebasan, asas saling menghormati kepentingan bersama, dan asas ini merupakan sarana kontrol sosial. Mengenai konsep demokrasi dalam pendidikan, Dewey berpendapat bahwa dalam proses belajar siswa harus diberikan kebebasan mengeluarkan pendapat. Siswa harus aktif dan tidak hanya menerima pengetahuan yang diberikan oleh guru. Begitu pula, guru harus menciptakan suasana agar siswa senantiasa merasa haus akan pengetahuan.
Karena pendidikan merupakan proses masyarakat dan banyak terdapat macam masyarakat, maka suatu kriteria untuk kritik dan pembangunan pendidikan mengandung cita-cita utama dan istimewa. Masyarakat yang demikian harus memiliki semacam pendidikan yang memberikan interes perorangan kepada individu dalam hubungan kemasyarakatan dan mempunyai pemikiran yang menjamin perubahan-perubahan sosial.
Dasar demokrasi adalah kepercayaan dalam kapasitasnya sebagai manusia. Yakni, kepercayaan dalam kecerdasan manusia dan dalam kekuatan kelompok serta pengalaman bekerja sama. Hal ini tidak dapat dipungkiri bahwa semua dapat menumbuhkan dan membangkitkan kemajuan pengetahuan dan kebijaksanaan yang dibutuhkan dalam kegiatan bersama.
Ide kebebasan dalam demokrasi bukan berarti hak bagi individu untuk berbuat sekehendak hatinya. Dasar demokrasi adalah kebebasan pilihan dalam perbuatan (serta pengalaman) yang sangat penting untuk menghasilkan kemerdekaan inteligent. Bentuk-bentuk kebebasan adalah kebebasan dalam berkepercayaan, mengekspresikan pendapat, dan lain-lain. Kebebasan tersebut harus dijamin, sebab tanpa kebebasan setiap individu tidak dapat berkembang.
Filsafat tidak dapat dipisahkan dari pendidikan, karena filsafat pendidikan merupakan rumusan secara jelas dan tegas membahas problema kehidupan mental dan moral dalam kaitannya dengan menghadapi tantangan dan kesulitan yang timbul dalam realitas sosial dewasa ini. Problema tersebut jelas memerlukan pemecahan sebagai solusinya. Pikiran dapat dipandang sebagai instrumen yang dapat menyelesaikan problema dan kesulitan tersebut.
Di dalam filsafat John Dewey disebutkan adanya experimental continum atau rangkaian kesatuan pengalaman, yaitu proses pendidikan yang semula dari pengalaman menuju ide tentang kebiasaan (habit) dan diri (self) kepada hubungan antara pengetahuan dan kesadaran, dan kembali lagi ke pendidikan sebagai proses sosial. Kesatuan rangkaian pengalaman tersebut memiliki dua aspek penting untuk pendidikan, yaitu hubungan kelanjutan individu dan masyarakat serta hubungan kelanjutan pikiran dan benda.
A. Tinjauan Kritis
Satu hal yang harus digarisbawahi adalah bahwa pragmatisme merupakan filsafat bertindak. Dalam menghadapi berbagai persoalan, baik bersifat psikologis, epistemologis, metafisik, religius dan sebagainya, pragmatisme selalu mempertanyakan bagaimana konsekuensi praktisnya. Setiap solusi terhadap masalah apa pun selalu dilihat dalam rangka konsekuansi praktisnya, yang dikaitkan dengan kegunaannya dalam hidup manusia. Dan konsekuensi praktis yang berguna dan memuaskan manusia itulah yang membenarkan tindakan tadi.
Dalam rangka itulah, kaum pragmatis tidak mau berdiskusi bertele-tele, bahkan sama sekali tidak menghendaki adanya diskusi, malainkan langsung mencari tindakan yang tepat untuk dijalankan dalam situasi yang tepat pula. Kaum pragmatis adalah manusia-manusia empiris yang sanggup bertindak, tidak terjerumus dalam pertengkaran ideologis yang mandul tanpa isi, melainkan secara nyata berusaha memecahkan masalah yang dihadapi dengan tindakan yang konkrit.
Karenanya, teori bagi kaum pragmatis hanya merupakan alat untuk bertindak, bukan untuk membuat manusia terbelenggu dan mandeg dalam teori itu sendiri. Teori yang tepat adalah teori yang berguna, yang siap pakai, dan yang dalam kenyataannya berlaku, yaitu yang mampu memungkinkan manusia bertindak secara praktis. Kebenaran suatu teori, ide atau keyakinan bukan didasarkan pada pembuktian abstrak yang muluk-muluk, melainkan didasarkan pada pengalaman, pada konsekuansi praktisnya, dan pada kegunaan serta kepuasan yang dibawanya. Pendeknya, ia mampu mengarahkan manusia kepada fakta atau realitas yang dinyatakan dalam teori tersebut.
Pragmatisme mempunyai dua sifat, yaitu merupakan kritik terhadap pendekatan ideologis dan prinsip pemecahan masalah. Sebagi kritik terhadap pendekatan ideologis, pragmatisme mempertahankan relevansi sebuah ideologi bagi pemecahan, misalnya fungsi pendidikan. Pragmatisme mengkritik segala macam teori tentang cita-cita, filsafat, rumusan-rumusan abstrak yang sama sekali tidak memiliki konsekuansi praktis. Bagi kaum pragmatis, yang penting bukan keindahan suatu konsepsi melainkan hubungan nyata pada pendekatan masalah yang dihadapi masyarakat.
Sebagai prinsip pemecahan masalah, pragmatisme mengatakan bahwa suatu gagasan atau strategi terbukti benar apabila berhasil memecahkan masalah yang ada, mengubah situasi yang penuh keraguan dan keresahan sedemikian rupa, sehingga keraguan dan keresahan tersebut hilang.
Dalam kedua sifat tersebut terkandung segi negatif pragmatisme dan segi-segi positifnya. Pragmatisme, misalnya, mengabaikan peranan diskusi. Justru di sini muncul masalah, karena pragmatisme membuang diskusi tentang dasar pertanggungjawaban yang diambil sebagai pemecahan atas masalah tertentu. Sedangkan segi positifnya tampak pada penolakan kaum pragmatis terhadap perselisihan teoritis, pertarungaan ideologis serta pembahasan nilai-nilai yang berkepanjangan, demi sesegera mungkin mengambil tindakan langsung.
Dalam kaitan dengan dunia pendidikan, kaum pragmatisme menghendaki pembagian yang tetap terhadap persoalan yang bersifat teoritis dan praktis. Pengembangan terhadap yang teoritis akan memberikan bekal yang bersifat etik dan normatif, sedangkan yang praktis dapat mempersiapkan tenaga profesional sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Proporsionalisasi yang teoritis dan praktis itu penting agar pendidikan tidak melahirkan materialisme terselubung ketika terlalu menekankan yang praktis. Pendidikan juga tidak dapat mengabaikan kebutuhan praktis masyarakat, sebab kalau demikian yang terjadi berarti pendidikan tersebut dapat dikatakan disfungsi, tidak memiliki konsekuansi praktis.
Tiga Paradigma Utama Pendidikan
Paradigma adalah world view, cara memandang dunia. Dari suatu paradigma akan terbentuk perilaku yang mencerminkan paradigma yang dianut. Bagaimana suatu pendidikan sebagai sebuah perilaku kolektif dan sistemik memandang dunia, adalah pertanyaan yang harus dijawab sebelum kita menentukan variabel-variabel pendidikan lainnya. Paradigma pendidikan ini ditentukan oleh para pemegang kebijakan sistem pendidikan (stake holder) seperti, pemerintah, kepala sekolah, pemilik yayasan, pimpinan organisasi, dan sebagainya.
Dalam menjawab pertanyaan, bagaimana pendidikan memandang dunia, ada tiga jawaban yang lazimnya muncul. Yang pertama, adalah sistem pendidikan yang memandang realitas luar sebagai sesuatu yang given, telah berlaku dari sononya, tidak bisa/perlu dirubah, bahkan perlu dilestarikan. Inilah sistem pendidikan yang pro status quo. Para ahli filsafat pendidikan mengistilahkannya dengan Pendidikan Konservatif.
Pendidikan konsevatif ini lazim diberlakukan pada negara-negara dengan rezim yang otoriter. Rezim yang menggunakan kekuatan represif untuk membungkam mulut rakyatnya. Rezim ini berusaha untuk mengelabui masyarakatnya bahwa ketidakadilan dan penyakit sosial yang ada (seperti: pengangguran, kriminalitas, konflik sosial, kemiskinan, kebodohan) adalah sesuatu yang terjadi dengan sendirinya, sebagai sebuah determinasi historis (takdir sejarah). Pendidikan ini juga berusaha untuk memisahkan peran pendidikan dengan realitas luar pendidikan. Pendidikan hidup dalam menara gading yang tak tersentuh (karena mahalnya pendidikan) dan tak menyentuh masyarakat banyak. Dari sistem pendidikan seperti inilah akan kita dapati output pendidikan yang gamang ketika kembali ke realitas sosialnya. Persis seperti cerita putra asli pedalaman kalimantan yang pergi menempuh pendidikan di pulau Jawa dan ketika pulang kembali ke Kalimantan hanya menjadi “sampah” masyarakatnya. Dia tidak bisa berbuat apa-apa. Berburu tidak bisa. Bertani/berladang tidak bisa. Bahkan, berenang saja, sebagai suatu keahlian wajib di Kalimantan yang banyak sungai, kagak gape !
Paradigma pendidikan yang kedua adalah paradigma liberal. Paradigma ini memandang bahwa ketidakadilan sosial terjadi karena kelalaian manusia itu sendiri. Kalau ada pengangguran maka itu adalah kesalahan manusianya yang kurang kreatif, tidak berjiwa wirausaha dan malas. Kalau ada kemiskinan kota (poor urban) itu disebabkan karena manusianya yang malas berusaha di desa dan maunya hidup enak saja di kota. Pendidikan ini memang lebih memusatkan pehatiannya pada diri manusia. Untuk itu pendidikan dengan paradigma ini banyak menggelar praktek-praktek pengembangan manusia (istilah yang biasa dipakai adalah human development, self management, melejitkan potensi diri dan sejenisnya). Dari paradigma liberal ini pula lahir pelatihan/training semacam AMT (Achievement Motivation Training) yang disusun oleh David Mc Leland. Pelatihan ini berasumsi bahwa kemelaratan masyarakat disebabkan oleh kurang dimilikinya need of achievement (virus berprestasi) dalam masyarakat itu. Untuk itu training-training AMT banyak digelar oleh negara-negara kaya di negara-negara dunia ketiga (development and under development countries) untuk menyebarkan virus berprestasi di tengah-tengah rakyatnya.
Pendidikan liberal ternyata tidak berperan banyak untuk mengatasi ketimpangan sosial. Ideologi developmentalisme yang berada dibelakang paradigma pendidikan ini malah melahirkan sekelompok masyarakat elit baru yang tidak mau menyentuh masyarakat yang ada dibawahnya. Efek menetes yang diyakini oleh developmentalisme ternyata hanyalah khayalan. Masyarakat bawah enggan disentuh karena dipandang mereka sebagai masyarakat yang malas.
Inilah pola pendidikan yang blaming the victim !
Paradigma pendidikan yang ketiga adalah paradigma pendidikan kritis. Pendidikan kritis memandang, bahwa pendidikan harus secara utuh meresapi dan menyatu di tengah-tengah masyarakatnya. Paradigma ini memandang akar ketidakadilan sosial adalah sistem yang berlaku pada masyarakat itu. Sistem itu dapat berupa sistem politik (yang otoriter dan anti demokrasi), sistem sosial (yang melestarikan kasta-kasta dan menghambat laju mobilitas sosial), sistem ekonomi (yang kapitalistik, dan anti kerakyatan) sistem budaya (yang patriaki dan anti egaliter), bahkan sistem pendidikan itu sendiri (yang menjadi alat pengukuh kekuasaan dan pro status quo). Untuk itu pendidikan kritis berupaya melahirkan individu-individu (dan akhirnya masyarakat) yang mampu mendekonstruksi dan merekonstruksi sistem yang ada. Pola pendidikan inilah yang berupaya untuk diperjuangkan oleh Paulo Freire, seorang ahli pendidikan dari Amerika Latin yang berupaya untuk menghapuskan buta huruf sekaligus menggali akar kemelaratan sosial di Brazilia.
Pola pendidikan yang kritis ini nyatanya tidak diminati oleh para ahli pendidikan (yang memang produk dari pendidikan konservatif) sehingga bentuk prakteknya jarang kita saksikan di Indonesia. Pendidikan ini lebih populer di kalangan aktifis LSM/NGO “kiri” yang anti kemapanan dan pro HAM. Karena itu pula, bangunan ilmiah dari paradigma kritis ini masih terus tumbuh dan berkembang
Kesadaran Manusia
Setiap praktek pendidikan membentuk kesadaran. Kesadaran ini dapat didefinisikan juga sebagai pandangan hidup yang menjadi pola (pattern) yang mempengaruhi penerimaan pengetahuan, sikap dan perilaku yang merupakan hasil transfer dari pendidikan itu. Secara komunal, kesadaran ini akan menjadi kesadaran masyarakat yang mempengaruhi pola hidup masyarakat.
Menurut analisis Freire ada tiga kesadaran yang menjadi turunan dari tiga paradigma pendidikan di atas.
Pertama, adalah kesadaran magis. Secara arkeologis ilmu pengetahuan, kesadaran magis terbentuk pada masyarakat yang masih mempercayai hal-hal yang supranatural. Masyarakat ini meyakini bahwa kekuatan terbesar yang mempengaruhi kehidupan mereka adalah hal-hal yang gaib, mistis, supranatural (luar alam). Sehingga hal-hal gaib ini harus di-“tundukkan” dengan sesajen dan do’a-do’a. Kuntowijoyo menyebut masyarakat ini sebagai masyarakat pada tahap mitos. Masyarakat dengan kesadaran magis, adalah masyarakat yang deterministik, pasrah pada takdir. Masyarakat ini akhirnya, nrimo saja terhadap ketidak adilan sosial yang terjadi. Di tinjau dari paradigma pendidikan, masyarakat dengan kesadaran magis adalah masyarakat hasil dari pendidikan konservatif.
Kedua, adalah kesadaran naif. Masyarakat dengan kesadaran naif adalah masyarakat yang memandang bahwa setiap ketidakadilan sosial berakar dari kelemahan manusia. Secara arkeologis ilmu pengetahuan, masyarakat dengan kesadaran naif terbentuk pada masyarakat yang percaya bahwa kekuatan natural (alam) adalah kekuatan terbesar yang mempengaruhi segala masalah di dunia ini. Untuk itu kekuatan alam harus ditundukkan oleh tangan manusia. Bila alam tak bisa ditundukkan oleh manusia, yang itu akan mengakibatkan kekacauan, maka manusia itulah yang lalai dan lemah. Untuk itulah maka diciptakan mesin-mesin yang berfungsi untuk membantu manusia menundukkan alam. Dalam era penciptaan mesin-mesin yang menggantikan manusia itulah muncul ideologi-ideologi politik dan sosial besar dunia (kapitalisme dan sosialisme). Sehingga, Kuntowijoyo mengistilahkan masyarakat pada tahap ini adalah masyarakat pada tahap ideologis. Pendidikan paradigma kedua (liberal) adalah pendidikan yang memproduksi masyarakat dengan kesadaran ini.
Ketiga, adalah kesadaran kritis. Yaitu masyarakat yang menyadari bahwa kekacauan di dunia ini diciptakan oleh sistem yang dibuat oleh manusia itu sendiri. Secara arkeologis ilmu pengetahuan, masyarakat kritis adalah masyarakat yang keyakinannya telah bergeser dari kepercayaan kekuatan terbesarnya kepada alam menuju kekuatan manusia. Untuk itu kekuatan manusia yang menjelma pada sistem ini harus ditundukkan dengan “ilmu” dan kesadaran kritis. Karena itu pula Kuntowijoyo menyebut masyarakat pada tahap ini dengan istilah “masyarakat ilmu”. Hanya pendidikan kritis-lah yang dapat menghasilkan kesadaran kritis ini.
Tujuan Pendidikan dan Teori Belajar
Secara umum ada tiga tujuan pendidikan yang biasanya ingin dicapai oleh para pelaku pendidikan. Hal ini berdasarkan pada tiga tindakan sosial (social act) utama manusia yang diungkapkan Jurgen Habermas. Tiga tindakan itu adalah; tindakan karya (work), tindakan komunikasi dan tindakan pembebasan.
Pendidikan yang bertujuan karya (work) adalah pendidikan yang bertujuan untuk menghasilkan manusia-manusia “siap guna”. Dapat bekerja, baik sendiri maupun bersama-sama untuk melestarikan dan memajukan sistem yang telah ada. Secara ekstrim, pendidikan yang bertujuan karya ini akhirnya akan menciptakan manusia yang cinta pada benda mati (nekrofili) dan tidak cinta pada manusia yang lain (biofili)6. Manusia nekrofili akan merasa utuh kemanusiaannya jika memiliki harta kekayaan dan kekuasaan, meskipun tidak dicintai oleh manusia lainnya.
Pendidikan dan pelatihan yang belangsung selama ini hampir 90% bermain pada wilayah kekaryaan ini. Secara umum pendidikan dengan tujuan kekaryaan ini memakai behaviorisme sebagai landasan teori belajarnya, disamping juga sedikit teori kognitif dan humanistik.
Berikut ini simpul-simpul teori-teori belajar tersebut menurut Ernest Hilgard dan Gordon Bower dari Standford University7 :
Dari teori S-R :
o Murid harus aktif
o Frekuensi latihan yang cukup tinggi sangat penting untuk memperoleh ketrampilan dan retensi (penguatan daya ingatan) dilakukan belajar secara berulang-ulang.
o Sangat diperlukan re-enforcement: murid yang dapat mengulang dengan baik dan menjawab dengan benar dapat diberi ganjaran.
o Generalisasi dan diskriminasi memberi kesan akan pentingnya praktek dalam konteks yang bervariasi, sehingga belajar adalah penting bagi jajaran stimuli yang lebih luas.
o Tingkah laku yang baru dicapai lewat peniruan model, pengenalan dan pembentukan tingkah laku,
o Drive state diperlukan juga, tetapi ini berbeda dari sikap, atau dalam drive state ini mereka tidak perlu menyesuaikan secara keseluruhan pada prinsip-prinsip drive education yang didasarkan pada eksperimen “penghilangan makanan”.
Dari teori kognitif :
o Organisasi pengetahuan yang akan disajikan tidak mengalami arbitrasi. Prosedur penyajian materi tidak sekedar berlangsung dari yang sederhana hingga yang kompleks, tetapi dari keseluruhan sampel sampai keseluruhan yang lebih kompleks.
o Secara kultural belajar relatif. Situasi belajar dipengaruhi oleh kebudayaan secara luas maupun oleh sub-kebudayaan dimana orang merasa memiliki.
o Cognitif feedback semestinya mengkonfirmasikan pengetahuan yang benar dan membuat koreksi terhadap belajar yang salah. Murid mengusahakan sesuatu secara profesional dan kemudian menerima atau menolak apa-apa yang dikerjakan atas dasar konsekuensi-konsekuensi.
o Penentuan tujuan belajar oleh murid sangat penting sebagai motivasi belajar, keberhasilan dan kegagalan belajar itu sangat menentukan bagaimana ia menetapkan tujuan-tujuan di masa yang akan datang.
o Pemikiran yang berbeda-beda yang mengacu pada pemilihan alternatif perlu dikembangkan secara terpadu dan hanya mempunyai satu cara yang logis untuk satu jawaban yang benar.
Dari teori motivasi dan kepribadian :
o Memperhatikan kemampuan masing-masing murid sangat penting. Rata-rata cara dan waktu belajar masing-masing individu sehingga harus diakomodasikan dalam desain training.
o Perkembangan setelah bayi lahir, pengaruh keturunan, serta bakat dan kemampuan sama pentingnya untuk diperhatikan.
o Tingkat ketegangan (anxiety) mempengaruhi belajar manusia antara satu individu dan yang lainnya.
o Situasi yang sama mungkin saja menghasilkan motivasi yang berbeda-beda, tergantung apakah mereka diarahkan untuk kebutuhan afiliasi atau pencapaian tujuan.
o Organisasi motif dan nilai yang terkandung dalam individu sesuai dengan cara belajarnya. Orang cenderung belajar apa-apa yang dipandang perlu bagi khusus dirinya.
Tujuan pendidikan yang kedua adalah interaksi atau komunikasi. Pendidikan ini bertujuan untuk menciptakan masyarakat yang egaliter yang mampu bekerjasama dan berinteraksi untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan. Dalam dunia industri, pelatihan komunikasi juga kerap diselenggarakan namun dalam kaitannya sebagai komplemen dari training ke-karya-an.
Pendidikan komunikasi meniscayakan lingkungan belajar yang saling menghormati, menghargai, saling terbuka, dan bebas dari saling menghujat. Dalam lingkungan belajar yang emansipatoris itulah akan muncul segala potensi-potensi individu yang dikelola sedemikian sehingga menjadi kekuatan kelompok. Pendidikan ini, bila dilepaskan dari kepentingan kapitalisme, dapat menghantarkan pesertanya menjadi manusia-manusia biofili, manusia yang lebih menghargai nilai kemanusiaannya manusia yang lain.
Pendidikan komunikasi sebagai wahana pengelolaan kekuatan individu menjadi kekuatan kelompok (group dynamic) memakai teori psikologi Gestalt sebagai teori belajarnya. Psikologi Gestalt diciptakan oleh Kurt Lewin dengan simpul-simpul pemikiran sebagai berikut :
• Inti dari konsep pengaruh medan adalah, “Sebuah lingkungan selalu beada dalam pengaruh kekuatan medan”. Istilah kekuatan medan diambil dari teori medan magnet ilmu fisika, yang dalam medan magnet pusat kekuatan terletak pada butir-butir magnet yang masing-masing mempunyai daya dorong dan daya tarik terhadap satu sama lainnya, sedangkan pada kelompok manusia, pusat kekuatan medan terletak pada aktor-aktor secara individual yang berada di suatu lingkungan yang masing-masing memiliki tujuan.
• Lewin menjelaskan bahwa perilaku seseorang merupakan fungsi dari kepribadian (personality) dan pengaruh lingkungan (environment) sekitarnya. B = f (P.E)
• Menurut Lewin ada tiga kekuatan yang berpengaruh dalam suatu medan. Yaitu aprreciation (-), influence (+) dan controll (-/+).
• Totalitas dari ketiga kekuatan di atas menciptakan medan yang meneukan jalannnya proses interaksi sosial, yang disebut dengan group dynamic
Tujuan pendidikan yang ketiga adalah pembebasan. Pendidikan pembebasan bertujuan agar manusia tidak hanya menyadari kekuatan-kekuatan individunya (yang dilatih dalam training kekaryaan), namun juga menyadari kekuatan-kekuatan kelompoknya (yang diasah dalam training interaksi), dan realitas struktural yang melingkupinya, sehingga mereka dapat membebaskan diri dari struktur yang membelenggunya.
Dalam praktiknya, pendidikan pembebasan lebih banyak memakai asumsi-asumsi training untuk berinteraksi, sehingga seringkali training interaksi dan pembebasan berbaur menjadi satu tema, “participatory learning”.
Bila training untuk interaksi sulit ditemui maka training untuk pembebasan lebih sulit lagi untuk dijumpai dan didapatkan contohnya. Namun, sekali lagi literatur-literatur dari Paulo Freire dapat kita jadikan rujukan dalam menggagas training perubahan di masyarakat kita.
Kesimpulan
Dengan banyaknya aliran-aliran dalam ranah filsafat bukan berarti akan membuat semakin tidak jelasnya konstruksi filsafat pendidikan. Akan tetapi dalam masing-masing aliran dapt menghasilkan titik temu yang harmonis, yang fungsinya guna mendapatkan gambaran filsafat pendidikan yang harmonis dan etis serta mempunyai nilai tawar yang lebih qualified. Wallahu’alam bi shawab.
Literatur untuk pengembangan lebih lanjut :
Barnadib,Imam,1988, Filsafat Pendidikan, Sistem Dan Metode, Andi Offset, Yogyakarta.
Hadiwiyono,Harun,1980, Sari Sejarah Filsafat Barat 2, Kanisius, Yogyakarta
Hamersma,Harry,1984, Tokoh-Tokoh Filsafat Modern, PT Gramedia, Jakarta
Mudhofir,Ali,1988, Kamus Teori dan Aliran dalam Filsafat, Yogyakarta, Liberty.
Bashori,Tauhid,2004, Pragmatisme Pendidikan, telaah Pemikiran John Dewey,
Hadiwiyono,Harun,1980, Sari Sejarah Filsafat Barat 2, Yogyakarta, Kanisius.
Hamersma,Harry,1984, Tokoh-Tokoh Filsafat Modern, Jakarta, PT Gramedia.
Prasetya ,Filsafat pendidikan , Pustaka Setia,Bandung
Uyoh Sadulloh,.Pengantar filsafat pendidikan, Al-Fabeta,Bandung
Ali saifullah H.A ,Antara Filsafat dan Pendidikan,Ali saifullah H.A,Usaha nasional,Surabaya
Filsafat Pendidikan ,H.B.Hamdani Ali,Kota kembang,Yogyakarta
Mohammad Noor syam ,Filsafat pendidikan dan dasar filsafat Pendidikan pancasila, Usaha Nasional Surabaya